Asiikkk!! Selain Honor Ke 13 Dan Thr, Honor Pokok Pns Naik Lagi Tahun Depan (2020)
Gaji PNS Naik - April 2019 kemarin PNS mendapatkan kenaikan gaji, sesudah sekian tahun pemerintah Jokowi di periode pertama tidak pernah ada kenaikan honor bagi PNS.
Nampaknya, angin segar kembali berhembus bagi PNS diseluruh Indonesia. Pasalnya pemerintah berencana untuk kembali menaikkan gaji, serta memperlihatkan honor ke-13 dan THR PNS untuk tahun 2020 mendatang.
Iya, mungkin inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang tidak terkecuali para milenial ingin menjadi PNS.
Sungguh, profesi PNS ini tidak salah kalau dikategorikan salah satu profesi paling banyak dicari dan diidam-idamkan di negeri ini. (lihat: 7 Profesi Idaman Para Generasi Milenial).
Tidak cukup puas mendapatkan honor setiap bulannya selama 12 bulan setahun, PNS dikasih honor bulan ke 13.
Masih juga tidak cukup!
Tambah lagi dengan honor ke-14 atau biasa dikenal dengan THR.
Baca: Kisah Unik, Lucu Sekaligus Mengharukan Para Peserta Tes CPNS
Mantab jiwa!
Bisa Anda bayangkan, seorang PNS dinegeri ini dalam setahun yang jumlahnya hanya ada 12 bulan kalender, namun sanggup mendapatkan honor sampai 14 bulan setahunnya.
Badan Anggaran dewan perwakilan rakyat RI menggelar rapat bersama dengan pemerintah untuk membahas kebijakan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Salah satu pembahasan mengenai pengelolaan pegawai negeri sipil - PNS.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memberikan salah satu konsen pemerintah pada tahun 2020 yakni meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Upaya ini dilakukan supaya ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.
Askolani menambahkan, peningkatan kinerja ASN ini sanggup dilakukan dengan cara meningkatkan penghasilan para ASN.
Di samping berencana untuk menaikkan honor PNS pada tahun 2020, pemerintah juga renananya akan tetap kembali membuka penerimaan bagi pegawai baru.
Baca: Soal CPNS 2019 Memiliki Tingkat Kesulitan yang Berbeda-beda
Hal ini bertujuan untuk menggantikan para pegawai yang pensiun. Penggantian PNS yang usang atau pensiun dengan pegawai yang baru.
Lebih lanjut, Dirjen Anggaran Kemenkeu menyatakan, akan kembali meneruskan belanja pegawai yang sudah ada menyerupai honor ke-13 dan honor ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020.
Belanja pegawai Kementerian dan Lembaga negara di 2020 tersebut diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi.
Kebijakan penggajian yang sudah ada sebelumnya, akan tetap dipertahankan, termasuk honor ke-13 dan THR untuk PNS.
Baca: Hati-hati! Banyak Beredar Berita Hoax Seputar Pendaftaran CPNS 2019
Salah satu yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2020 ialah meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Upaya ini dilakukan supaya ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.
Selamat Anda yang ketika ini berprofesi sebagai PNS. (lihat: Enanya jadi PNS)
Insyaallah, tahun depan Anda semua akan mendapatkan kenaikan gaji, dan mendapatkan Gaji 13 serta Gaji 14/ THR.
Nampaknya, angin segar kembali berhembus bagi PNS diseluruh Indonesia. Pasalnya pemerintah berencana untuk kembali menaikkan gaji, serta memperlihatkan honor ke-13 dan THR PNS untuk tahun 2020 mendatang.
Iya, mungkin inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang tidak terkecuali para milenial ingin menjadi PNS.
Sungguh, profesi PNS ini tidak salah kalau dikategorikan salah satu profesi paling banyak dicari dan diidam-idamkan di negeri ini. (lihat: 7 Profesi Idaman Para Generasi Milenial).
Tahun Depan Gaji PNS Naik Lagi
Tidak cukup puas mendapatkan honor setiap bulannya selama 12 bulan setahun, PNS dikasih honor bulan ke 13.
Masih juga tidak cukup!
Tambah lagi dengan honor ke-14 atau biasa dikenal dengan THR.
Baca: Kisah Unik, Lucu Sekaligus Mengharukan Para Peserta Tes CPNS
Mantab jiwa!
Bisa Anda bayangkan, seorang PNS dinegeri ini dalam setahun yang jumlahnya hanya ada 12 bulan kalender, namun sanggup mendapatkan honor sampai 14 bulan setahunnya.
Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji PNS tahun 2020
Badan Anggaran dewan perwakilan rakyat RI menggelar rapat bersama dengan pemerintah untuk membahas kebijakan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Salah satu pembahasan mengenai pengelolaan pegawai negeri sipil - PNS.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memberikan salah satu konsen pemerintah pada tahun 2020 yakni meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Upaya ini dilakukan supaya ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.
Askolani menambahkan, peningkatan kinerja ASN ini sanggup dilakukan dengan cara meningkatkan penghasilan para ASN.
Pemerintah Berencana Kembali Membuka Penerimaan ASN 2020
Di samping berencana untuk menaikkan honor PNS pada tahun 2020, pemerintah juga renananya akan tetap kembali membuka penerimaan bagi pegawai baru.
Baca: Soal CPNS 2019 Memiliki Tingkat Kesulitan yang Berbeda-beda
Hal ini bertujuan untuk menggantikan para pegawai yang pensiun. Penggantian PNS yang usang atau pensiun dengan pegawai yang baru.
PNS Kembali Mendapatkan Gaji Ke-13 dan Gaji ke-14 (THR)
Lebih lanjut, Dirjen Anggaran Kemenkeu menyatakan, akan kembali meneruskan belanja pegawai yang sudah ada menyerupai honor ke-13 dan honor ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2020.
Belanja pegawai Kementerian dan Lembaga negara di 2020 tersebut diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi.
Kebijakan penggajian yang sudah ada sebelumnya, akan tetap dipertahankan, termasuk honor ke-13 dan THR untuk PNS.
Baca: Hati-hati! Banyak Beredar Berita Hoax Seputar Pendaftaran CPNS 2019
Salah satu yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2020 ialah meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Upaya ini dilakukan supaya ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.
Selamat Anda yang ketika ini berprofesi sebagai PNS. (lihat: Enanya jadi PNS)
Insyaallah, tahun depan Anda semua akan mendapatkan kenaikan gaji, dan mendapatkan Gaji 13 serta Gaji 14/ THR.