Biaya Balik Nama Stnk & Bpkb Motor Terbaru Serta Cara Mengurusnya
Biaya Balik Nama Motor Terbaru 2019 - Memiliki kendaraan pribadi khususnya kendaraan roda dua (motor) sudah menjadi hal yang wajib.
Terutama bagi mereka yang mempunyai mobilitas tinggi. Baik itu di kota-kota besar hingga ke kota kecil dan pedesaan.
Kendaraan roda dua atau motor, lebih diminati oleh masyarakat Indonesia, lantaran dengan motor mereka sanggup dengan gampang menghindari kemacetan.
Apalagi, masih banyak daerah-daerah di Indonesia, yang kondisi jalannya hanya sanggup dilalui oleh kendaraan roda dua alias motor, mirip memasuki area perkampungan dengan jalan berupa gang-gang kecil.
Karena itu, penjualan kendaraan bermotor roda dua sangat tinggi dibandingkan dengan kendaraan roda empat atau mobil.
Lihat: Plus Minus Membeli Mobil Baru dan Bekas
Motor, selain lantaran alasan mobilitasnya yang lancar dan mudah, juga lantaran alasan harganya yang murah semakin menciptakan motor laku bagus di negeri ini.
Tidak hanya motor baru, penjualan motor bekas atau second pun sangat tinggi, alasannya ialah motor ini sudah mirip kaki bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Hingga ada istilah, gak ada motor, gak sanggup kemana-mana alias "patah kaki".
Hampir setiap tahun, bahkan beberapa bulan sekali, selalu ada motor keluaran terbaru, namun hal itu tidak menyurutkan orang untuk membeli motor bekas atau second.
Faktor terbesar yang menyebabkan orang lebih menentukan untuk membeli motor second ialah harganya yang jauh lebih murah dibanding motor baru.
Selisih harganya sanggup hingga setengah harga dari harga motor baru, dan tentu saja hal ini sanggup sangat menguntungkan.
Ketika kita gres membeli sepeda motor bekas, biar tidak terjadi persoalan dikemudian hari, ada baiknya kita melaksanakan balik nama surat-surat kendaraan sepeda motor tersebut menjadi atas nama kita sendiri.
Karena, jikalau tidak melaksanakan balik nama motor, yang terjadi nanti akan sangat merepotkan.
Karena ketika kita akan membayar pajak, atau memperpanjang STNK tahunan atau bahkan penggantian STNK dan plat nomor baru, kita harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus perpanjangan.
Lihat juga: Sidang Tilang Dulu dan Sekarang
Jika kita mengenal pemilik sepeda motor yang lama, tentu tidak begitu merepotkan.
Namun coba Anda bayangkan, jikalau Anda tidak mengenalnya dan tidak tahu lagi dimana keberadaan pemilik sepeda motor yang lama?
Tentu hal ini sangat merepotkan.
Karena salah satu syarat yang wajib ada pada dikala perpanjangan STNK atau membayar pajak motor ialah KTP pemilik kendaraan bermotor yang namanya tercantum di surat menyurat kendaraan bermotor tersebut.
Untuk itulah, ada baiknya ketika Anda membeli kendaraan bermotor bekas atau second, Anda pribadi mengajukan balik nama atas surat menyurat dan kepemilikan kendaraan bermotor tersebut.
Balik nama motor merupakan perubahan atau pengalihan kepemilikan sepeda motor dari pemilik sebelumnya ke tangan atau pemilik berikutnya.
Biaya balik nama motor terbaru 2019 ini dilakukan terhadap surat menyurat kendaraan bermotor mirip Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Proses balik nama motor 2019 ini akan mengalihkan kepemilikan motor dari atas nama pemilik yang usang kepada pemilik yang baru.
Jadi, bagaimana cara mengurus biaya balik nama motor terbaru 2019 ini?
Untuk mengurus atau melaksanakan perubahan nama atau kepemilikan motor, (balik nama motor) ini, yang harus Anda pahami ialah bahwa mengurus biaya balik motor terbaru 2019 ini terbagi menjadi dua.
Pertama cara mengurus balik nama STNK motor.
Kedua cara mengurus balik nama BPKB motor.
Mengapa demikian?
Karena untuk mengurus STNK dan BPKB harus dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni di kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) dan Polda setempat.
Agar lebih gampang dipahami, berikut kami berikan proses biaya balik nama motor (STNK & BPKB) terbaru 2019:
Proses biaya balik nama motor terbaru ini, ada dua macam biaya, yakni:
Sebagai citra berapa asumsi besaran biaya pajak motor terbaru 2019 ini sanggup Anda lihat STNK yang akan Anda balik nama tersebut.
Ketika proses balik nama motor terbaru selesai, biaya pajak ini juga akan tertera di STNK motor yang telah balik nama.
Biasanya pada perpanjangan STNK tahunan kolom yang terisi hanya PKB dan SWDKLLJ.
Namun, ketika Anda balik nama motor tersebut , maka semua kolom bab pajak STNK akan terisi, kecuali Biaya Administrasi TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Biaya Adm TNKB akan terisi apabila proses balik nama motor tersebut bertepatan dengan habisnya masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan STNK, yakni telah masuk 5 tahunan.
Yang diikuti dengan penggantian atau penerbitan Plat Nomor Motor baru.
Adapun, perhitungan asumsi biaya balik nama motor terbaru 2019 ini ialah sebagai berikut:
BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Perhitungan BBN KB mengacu pada besarnya PKB tahun sebelumnya.
Rumusnya ialah BBN KB = 2/3 x PKB.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
PKB biasanya tidak berubah, sama dengan tahun sebelumnya. Kalaupun ada perubahan, paling hanya sedikit.
Perubahannya pun malah cenderung turun seiring bertambahnya usia kendaraan.
Makara PKB tahun sebelumnya sanggup dijadikan patokan bagi PKB yang harus dibayar sekarang.
SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan)
Besarnya SWDKLLJ untuk motor sebesar Rp35.000.
Biaya Adm STNK
Besarnya manajemen STNK untuk motor Rp100.000.
Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Untuk motor ialah sebesar Rp60.000
Lihat: Membayar Pajak Motor Secara Online dengan e-Samsat
Sekarang, kita coba hitung berapa asumsi biaya pajak motor untuk balik nama motor tersebut:
Misalnya PKB yang tercantum di STNK usang ialah = Rp450.000
Maka:
BBN KB = 2/3 x PKB =
= 2/3 x Rp450.000
= Rp300.000
SWDKLLJ = Rp35.000
Biaya ADM STNK = Rp100.000
Total pajak motor balik nama ialah = Rp885.000
Jadi, kita sanggup memperkirakan biaya pajak balik nama motor sekaligus perpanjangan STNK nya ialah Rp885.000,-.
Biaya ini belum termasuk denda keterlambatan. Apabila Anda denda keterlambatan membayar pajak motor, maka Anda harus menambahkannya dengan denda keterlambatan.
Biaya yang harus dikeluarkan di luar biaya pajak yang tercantum pada STNK, antara lain:
Untuk mengurus perubahan identitas atau mengurus biaya balik nama motor terbaru 2019 ini, ada beberapa syarat dan mekanisme balik nama STNK 2019 yang harus kita lengkapi dan ikuti.
Adapun Syarat-syarat Balik Nama Motor terbaru 2019 ialah dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diharapkan untuk balik nama motor 2019 seperti:
Lihat: Cara Mengurus Perpanjangan STNK di Samsat
Cara mengurus biaya balik nama motor STNK terbaru 2019, mekanisme yang harus dilalui adalah:
Prosedur yang harus kita lalui pertama kali ialah dengan mendatangi secara pribadi kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) terdekat.
Membawa berkas atau dokumen-dokumen persyaratan yang diharapkan dan telah disiapkan sebelumnya, seperti: KTP orisinil dan fotokopi, STNK orisinil dan fotokopi, dan BPKB fotokopi.
Ketiga dokumen persyaratan yang fotokopian tersebut dijadikan satu.
Sementara itu untuk BPKB orisinil dan kwitansi pembelian dipegang dulu secara terpisah.
Catatan:
Sepeda motor yang ingin Anda balik nama harus di bawa ke tempat cek fisik motor.
Cek fisik kendaraan bermotor ini, ialah melaksanakan penggesekan atau mencetak nomor rangka dan nomor mesin pada lembar/ blanko gesek cek fisik yang telah disediakan.
Disana petugas cek fisik kendaran bermotor akan melaksanakan cek fisik pada kendaraan Anda.
Setelah selesai, Anda akan diberi lembaran hasil cek fisik berupa hasil gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin kendaraan.
Selanjutnya hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin) diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengakuan cek fisik khusus Balik Nama (Tukar Nama) sekaligus membayar biaya untuk pengakuan cek fisik.
Setelah selesai cek fisik dan divalidasi, hasil pengakuan cek fisik dan berkas tadi akan kembali diserahkan kepada Anda.
Catatan:
Lihat: Tata Cara Pembayaran e-Tilang
Dikantor Samsat, ada loket khusus untuk registrasi balik nama motor, jadi Anda sanggup melaksanakan registrasi balik nama motor terbaru 2019 ini di loket registrasi Balik Nama.
Saat melaksanakan registrasi balik nama motor diloket balik nama motor Samsat, Anda harus mempersiapkan dokumen atau berkas persyaratan sebagai berikut:
Setelah menunjukkan dokumen atau berkas persyaratan balik nama motor Anda kepada petugas loket balik nama motor dan diperiksa kelengkapannya, kemudian Anda akan diberi formulir.
Formulir tersebut nanti Anda isi, kemudian sesudah diisi, diserahkan kembali ke petugas di loket lain beserta berkas kelengkapannya.
Selanjutnya ialah tinggal menunggu, hingga nama Anda dipanggil, yang nantinya akan diberi tanda terima bahwa berkas balik nama motor Anda sedang diproses.
Terakhir, Anda diminta untuk membayar biaya registrasi balik nama motor.
Proses atau cara mengurus balik nama motor STNK di Samsat terbaru selesai.
Catatan:
Lihat: ETLE - e-Tilang di Sudirman - Thamrin
Setelah tiba hari yang telah ditentukan, Anda harus tiba kembali ke Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima registrasi biaya balik nama motor dan BPKB asli.
Serahkan tanda terima ke loket registrasi balik nama motor dan menunjukkan BPKB orisinil jikalau diminta.
Serahkan fotokopi kwitansi pembelian dan hasil investigasi cek fisik kepada petugas.
Berkas biaya balik nama motor STNK terbaru Anda nanti akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain oleh petugas tersebut untuk dijadikan arsip.
Anda akan diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus Anda bayar.
Selanjutnya ialah melaksanakan pembayaran pajak biaya balik nama motor di loket pembayaran.
Setelah Anda membayar pajak biaya balik nama motor, yang Anda lakukan selanjutnya ialah tinggal menunggu panggilan untuk mengambil STNK yang telah selesai di balik nama menjadi atas nama Anda.
Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, kepengurusan, mekanisme dan cara balik nama motor terbaru ini kita lakukan dengan dua tahap.
Yang pertama tadi ialah mengurus biaya balik nama motor STNK, dan yang kedua ialah mengurus biaya balik nama motor BPKB.
Jika pengurusan biaya balik nama motor STNK di kantor Samsat, maka pengurusan biaya balik nama BPKB di kantor Polda setempat.
Untuk pengurusan balik nama BPKB tempatnya ialah di kantor Kepolisian Daerah (Polda) setempat.
Adapun cara atau mekanisme mengurus balik nama motor BPKB di Polda ialah sebagai berikut:
Prosedur yang harus kita lalui pertama kali ialah dengan mendatangi secara pribadi kantor Polda setempat.
Membawa berkas atau dokumen-dokumen persyaratan yang diharapkan dan telah disiapkan sebelumnya, seperti:
Saat di Polda, Anda akan diberi nomor antrean dan formulir untuk balik nama BPKB motor dari petugas yang akan menyelidiki kelengkapan berkas Anda.
Jika berkas Anda lengkap, petugas tersebut akan memberi Anda tanda pembayaran ke bank.
Selanjutnya Anda melaksanakan pembayaran biaya balik nama BPKB motor sebesar Rp80.000 di loket bank (BRI) yang tersedia.
Setelah membayar, Anda akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran.
Setelah pembayaran lunas, isi formulir registrasi sesuai dengan data motor Anda kemudian tempelkan stiker khusus dari bank tadi di formulir tersebut.
Antri di Polda dan tunggu panggilan menurut nomor antrean yang telah Anda peroleh di awal prosedur.
Setelah dipanggil, serahkan formulir dan berkas kepada petugas.
Anda akan menerima tanda terima sebagai bukti BPKB Anda sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama BPKB Motor.
Tanda terima tersebut juga mencantumkan tanggal BPKB Anda selesai.
Pada tanggal yang telah ditentukan, Anda kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah selesai dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP.
Caranya mengambil BPKB motor di Polda yakni: Pertama mengambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, kemudian menunggu/ antri.
Setelah dipanggil serahkan tanda terima dan fotokopi KTP, untuk selanjutnya data tersebut dicocokkan oleh petugas.
Apabila ternyata cocok, maka BPKB gres akan diserahkan kepada Anda.
Selesai.
Seluruh proses, prosedur, tata cara, dan cara mengurus biaya balik nama motor terbaru, untuk biaya balik nama STNK motor di Samsat dan biaya balik nama BPKB motor di Polda selesai kita lalui. Semoga bermanfaat!

Terutama bagi mereka yang mempunyai mobilitas tinggi. Baik itu di kota-kota besar hingga ke kota kecil dan pedesaan.
Kendaraan roda dua atau motor, lebih diminati oleh masyarakat Indonesia, lantaran dengan motor mereka sanggup dengan gampang menghindari kemacetan.
Biaya Balik Nama Motor 2019
Apalagi, masih banyak daerah-daerah di Indonesia, yang kondisi jalannya hanya sanggup dilalui oleh kendaraan roda dua alias motor, mirip memasuki area perkampungan dengan jalan berupa gang-gang kecil.
Karena itu, penjualan kendaraan bermotor roda dua sangat tinggi dibandingkan dengan kendaraan roda empat atau mobil.
Lihat: Plus Minus Membeli Mobil Baru dan Bekas
Motor, selain lantaran alasan mobilitasnya yang lancar dan mudah, juga lantaran alasan harganya yang murah semakin menciptakan motor laku bagus di negeri ini.
Tidak hanya motor baru, penjualan motor bekas atau second pun sangat tinggi, alasannya ialah motor ini sudah mirip kaki bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Hingga ada istilah, gak ada motor, gak sanggup kemana-mana alias "patah kaki".
Hampir setiap tahun, bahkan beberapa bulan sekali, selalu ada motor keluaran terbaru, namun hal itu tidak menyurutkan orang untuk membeli motor bekas atau second.
Faktor terbesar yang menyebabkan orang lebih menentukan untuk membeli motor second ialah harganya yang jauh lebih murah dibanding motor baru.
Selisih harganya sanggup hingga setengah harga dari harga motor baru, dan tentu saja hal ini sanggup sangat menguntungkan.
Ketika kita gres membeli sepeda motor bekas, biar tidak terjadi persoalan dikemudian hari, ada baiknya kita melaksanakan balik nama surat-surat kendaraan sepeda motor tersebut menjadi atas nama kita sendiri.
Karena, jikalau tidak melaksanakan balik nama motor, yang terjadi nanti akan sangat merepotkan.
Karena ketika kita akan membayar pajak, atau memperpanjang STNK tahunan atau bahkan penggantian STNK dan plat nomor baru, kita harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus perpanjangan.
Lihat juga: Sidang Tilang Dulu dan Sekarang
Jika kita mengenal pemilik sepeda motor yang lama, tentu tidak begitu merepotkan.
Namun coba Anda bayangkan, jikalau Anda tidak mengenalnya dan tidak tahu lagi dimana keberadaan pemilik sepeda motor yang lama?
Tentu hal ini sangat merepotkan.
Karena salah satu syarat yang wajib ada pada dikala perpanjangan STNK atau membayar pajak motor ialah KTP pemilik kendaraan bermotor yang namanya tercantum di surat menyurat kendaraan bermotor tersebut.
Untuk itulah, ada baiknya ketika Anda membeli kendaraan bermotor bekas atau second, Anda pribadi mengajukan balik nama atas surat menyurat dan kepemilikan kendaraan bermotor tersebut.
Balik nama motor merupakan perubahan atau pengalihan kepemilikan sepeda motor dari pemilik sebelumnya ke tangan atau pemilik berikutnya.
Biaya balik nama motor terbaru 2019 ini dilakukan terhadap surat menyurat kendaraan bermotor mirip Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Cara Mengurus Balik Nama Motor 2019
Proses balik nama motor 2019 ini akan mengalihkan kepemilikan motor dari atas nama pemilik yang usang kepada pemilik yang baru.
Jadi, bagaimana cara mengurus biaya balik nama motor terbaru 2019 ini?
Untuk mengurus atau melaksanakan perubahan nama atau kepemilikan motor, (balik nama motor) ini, yang harus Anda pahami ialah bahwa mengurus biaya balik motor terbaru 2019 ini terbagi menjadi dua.
Pertama cara mengurus balik nama STNK motor.
Kedua cara mengurus balik nama BPKB motor.
Mengapa demikian?
Karena untuk mengurus STNK dan BPKB harus dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni di kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) dan Polda setempat.
Agar lebih gampang dipahami, berikut kami berikan proses biaya balik nama motor (STNK & BPKB) terbaru 2019:
Cara Menghitung Biaya Balik Nama Motor
Proses biaya balik nama motor terbaru ini, ada dua macam biaya, yakni:
1. Biaya Pajak Motor
Sebagai citra berapa asumsi besaran biaya pajak motor terbaru 2019 ini sanggup Anda lihat STNK yang akan Anda balik nama tersebut.
Ketika proses balik nama motor terbaru selesai, biaya pajak ini juga akan tertera di STNK motor yang telah balik nama.
Biasanya pada perpanjangan STNK tahunan kolom yang terisi hanya PKB dan SWDKLLJ.
Namun, ketika Anda balik nama motor tersebut , maka semua kolom bab pajak STNK akan terisi, kecuali Biaya Administrasi TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Biaya Adm TNKB akan terisi apabila proses balik nama motor tersebut bertepatan dengan habisnya masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan STNK, yakni telah masuk 5 tahunan.
Yang diikuti dengan penggantian atau penerbitan Plat Nomor Motor baru.
Adapun, perhitungan asumsi biaya balik nama motor terbaru 2019 ini ialah sebagai berikut:
BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Perhitungan BBN KB mengacu pada besarnya PKB tahun sebelumnya.
Rumusnya ialah BBN KB = 2/3 x PKB.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
PKB biasanya tidak berubah, sama dengan tahun sebelumnya. Kalaupun ada perubahan, paling hanya sedikit.
Perubahannya pun malah cenderung turun seiring bertambahnya usia kendaraan.
Makara PKB tahun sebelumnya sanggup dijadikan patokan bagi PKB yang harus dibayar sekarang.
SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan)
Besarnya SWDKLLJ untuk motor sebesar Rp35.000.
Biaya Adm STNK
Besarnya manajemen STNK untuk motor Rp100.000.
Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Untuk motor ialah sebesar Rp60.000
Lihat: Membayar Pajak Motor Secara Online dengan e-Samsat
Cara Menghitung Biaya Pajak Motor untuk Balik Nama Motor
Sekarang, kita coba hitung berapa asumsi biaya pajak motor untuk balik nama motor tersebut:
Misalnya PKB yang tercantum di STNK usang ialah = Rp450.000
Maka:
BBN KB = 2/3 x PKB =
= 2/3 x Rp450.000
= Rp300.000
SWDKLLJ = Rp35.000
Biaya ADM STNK = Rp100.000
Total pajak motor balik nama ialah = Rp885.000
Jadi, kita sanggup memperkirakan biaya pajak balik nama motor sekaligus perpanjangan STNK nya ialah Rp885.000,-.
Biaya ini belum termasuk denda keterlambatan. Apabila Anda denda keterlambatan membayar pajak motor, maka Anda harus menambahkannya dengan denda keterlambatan.
2. Biaya di Luar Pajak Motor
Biaya yang harus dikeluarkan di luar biaya pajak yang tercantum pada STNK, antara lain:
- Pengesahan hasil Cek Fisik Rp30.000
- Pendaftaran Balik Nama STNK Rp30.000
- Pendaftaran Balik Nama BPKB Rp80.000
- Jadi total biaya di luar pajak untuk motor sekitar Rp140.000.
Selain keempat biaya diluar pajak motor tersebut, biasanya juga ada biaya tip untuk petugas yang melaksanakan cek fisik kendaraan bermotor, besarannya ialah sukarela.
Hal ini, sanggup saja dikatakan sebagai pungli, maka dari itu kami tidak mencamtumkannya dalam artikel kami kali ini.
Kita harus mencegah korupsi atau pungutan-pungutan liar yang dimulai dari diri kita sendiri.
Cara Mengurus Balik Nama STNK Motor

Untuk mengurus perubahan identitas atau mengurus biaya balik nama motor terbaru 2019 ini, ada beberapa syarat dan mekanisme balik nama STNK 2019 yang harus kita lengkapi dan ikuti.
Syarat-syarat Biaya Balik Nama STNK Motor Terbaru 2019
Adapun Syarat-syarat Balik Nama Motor terbaru 2019 ialah dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diharapkan untuk balik nama motor 2019 seperti:
- STNK orisinil dan fotokopi
- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi
- BPKB orisinil dan fotokopi
- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai
Lihat: Cara Mengurus Perpanjangan STNK di Samsat
Cara, Prosedur Mengurus Biaya Balik Nama Motor (STNK) terbaru 2019
Cara mengurus biaya balik nama motor STNK terbaru 2019, mekanisme yang harus dilalui adalah:
1. Datang ke Kantor SAMSAT
Prosedur yang harus kita lalui pertama kali ialah dengan mendatangi secara pribadi kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) terdekat.
Membawa berkas atau dokumen-dokumen persyaratan yang diharapkan dan telah disiapkan sebelumnya, seperti: KTP orisinil dan fotokopi, STNK orisinil dan fotokopi, dan BPKB fotokopi.
Ketiga dokumen persyaratan yang fotokopian tersebut dijadikan satu.
Sementara itu untuk BPKB orisinil dan kwitansi pembelian dipegang dulu secara terpisah.
Catatan:
- Bawa dokumen dan motor ke Samsat sesuai dengan wilayah yang tertera pada KTP atas nama orang yang baru.
- Apabila ternyata proses balik nama motor ternyata beda wilayah maka wajib melaksanakan proses cabut berkas terlebih dahulu.
A. Melakukan Cek Fisik Motor
Sepeda motor yang ingin Anda balik nama harus di bawa ke tempat cek fisik motor.
Cek fisik kendaraan bermotor ini, ialah melaksanakan penggesekan atau mencetak nomor rangka dan nomor mesin pada lembar/ blanko gesek cek fisik yang telah disediakan.
Disana petugas cek fisik kendaran bermotor akan melaksanakan cek fisik pada kendaraan Anda.
Setelah selesai, Anda akan diberi lembaran hasil cek fisik berupa hasil gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin kendaraan.
Selanjutnya hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin) diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengakuan cek fisik khusus Balik Nama (Tukar Nama) sekaligus membayar biaya untuk pengakuan cek fisik.
Setelah selesai cek fisik dan divalidasi, hasil pengakuan cek fisik dan berkas tadi akan kembali diserahkan kepada Anda.
Catatan:
- Fotocopy atau gandakan hasil pengakuan cek fisik dan kwitansi pembelian dan simpan.
- Hal ini dilakukan untuk melaksanakan pengurusan balik nama BPKB di POLDA sesudah proses balik nama motor STNK selesai di SAMSAT.
Lihat: Tata Cara Pembayaran e-Tilang
B. Pendaftaran Balik Nama Motor di Samsat
Dikantor Samsat, ada loket khusus untuk registrasi balik nama motor, jadi Anda sanggup melaksanakan registrasi balik nama motor terbaru 2019 ini di loket registrasi Balik Nama.
Saat melaksanakan registrasi balik nama motor diloket balik nama motor Samsat, Anda harus mempersiapkan dokumen atau berkas persyaratan sebagai berikut:
- STNK orisinil dan fotokopi,
- KTP orisinil dan fotokopi,
- BPKB orisinil dan fotokopi,
- Hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan
- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai Rp6.000.
Setelah menunjukkan dokumen atau berkas persyaratan balik nama motor Anda kepada petugas loket balik nama motor dan diperiksa kelengkapannya, kemudian Anda akan diberi formulir.
Formulir tersebut nanti Anda isi, kemudian sesudah diisi, diserahkan kembali ke petugas di loket lain beserta berkas kelengkapannya.
Selanjutnya ialah tinggal menunggu, hingga nama Anda dipanggil, yang nantinya akan diberi tanda terima bahwa berkas balik nama motor Anda sedang diproses.
Terakhir, Anda diminta untuk membayar biaya registrasi balik nama motor.
Proses atau cara mengurus balik nama motor STNK di Samsat terbaru selesai.
Catatan:
- Pada tahapan terakhir ini, pastikan bahwa BPKB dan KTP orisinil dikembalikan kepada Anda.
- Tanyakan kepada petugas kapan Anda harus kembali lagi jikalau tidak ada pemberitahuan, yang biasanya sesudah 2-5 hari.
Lihat: ETLE - e-Tilang di Sudirman - Thamrin
C. Pengambilan Notice dan Pembayaran Pajak Balik Nama STNK Motor
Setelah tiba hari yang telah ditentukan, Anda harus tiba kembali ke Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima registrasi biaya balik nama motor dan BPKB asli.
Serahkan tanda terima ke loket registrasi balik nama motor dan menunjukkan BPKB orisinil jikalau diminta.
Serahkan fotokopi kwitansi pembelian dan hasil investigasi cek fisik kepada petugas.
Berkas biaya balik nama motor STNK terbaru Anda nanti akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain oleh petugas tersebut untuk dijadikan arsip.
Anda akan diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus Anda bayar.
Selanjutnya ialah melaksanakan pembayaran pajak biaya balik nama motor di loket pembayaran.
D. Pengambilan STNK Motor
Setelah Anda membayar pajak biaya balik nama motor, yang Anda lakukan selanjutnya ialah tinggal menunggu panggilan untuk mengambil STNK yang telah selesai di balik nama menjadi atas nama Anda.
Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, kepengurusan, mekanisme dan cara balik nama motor terbaru ini kita lakukan dengan dua tahap.
Yang pertama tadi ialah mengurus biaya balik nama motor STNK, dan yang kedua ialah mengurus biaya balik nama motor BPKB.
Jika pengurusan biaya balik nama motor STNK di kantor Samsat, maka pengurusan biaya balik nama BPKB di kantor Polda setempat.
Cara Mengurus Balik Nama BPKB Motor

Untuk pengurusan balik nama BPKB tempatnya ialah di kantor Kepolisian Daerah (Polda) setempat.
Adapun cara atau mekanisme mengurus balik nama motor BPKB di Polda ialah sebagai berikut:
2. Datang ke Kantor Polda
Prosedur yang harus kita lalui pertama kali ialah dengan mendatangi secara pribadi kantor Polda setempat.
Membawa berkas atau dokumen-dokumen persyaratan yang diharapkan dan telah disiapkan sebelumnya, seperti:
- Fotokopi STNK yang telah dibalik nama
- Fotokopi KTP (Pemilik yang baru)
- Fotokopi BPKB
- Fotokopi hasil pengakuan cek fisik
- Fotokopi kwitansi pembelian motor
- BPKB asli
A. Membayar Biaya Balik Nama BPKB Motor di Loket Bank
Jika berkas Anda lengkap, petugas tersebut akan memberi Anda tanda pembayaran ke bank.
Selanjutnya Anda melaksanakan pembayaran biaya balik nama BPKB motor sebesar Rp80.000 di loket bank (BRI) yang tersedia.
Setelah membayar, Anda akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran.
B. Mengisi Formulir Pendaftaran BBN BPKB
Setelah pembayaran lunas, isi formulir registrasi sesuai dengan data motor Anda kemudian tempelkan stiker khusus dari bank tadi di formulir tersebut.
C. Penyerahan Formulir dan Berkas Persyaratan
Antri di Polda dan tunggu panggilan menurut nomor antrean yang telah Anda peroleh di awal prosedur.
Setelah dipanggil, serahkan formulir dan berkas kepada petugas.
Anda akan menerima tanda terima sebagai bukti BPKB Anda sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama BPKB Motor.
Tanda terima tersebut juga mencantumkan tanggal BPKB Anda selesai.
D. Pengambilan BPKB Motor
Pada tanggal yang telah ditentukan, Anda kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah selesai dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP.
Caranya mengambil BPKB motor di Polda yakni: Pertama mengambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, kemudian menunggu/ antri.
Setelah dipanggil serahkan tanda terima dan fotokopi KTP, untuk selanjutnya data tersebut dicocokkan oleh petugas.
Apabila ternyata cocok, maka BPKB gres akan diserahkan kepada Anda.
Selesai.
Seluruh proses, prosedur, tata cara, dan cara mengurus biaya balik nama motor terbaru, untuk biaya balik nama STNK motor di Samsat dan biaya balik nama BPKB motor di Polda selesai kita lalui. Semoga bermanfaat!