Contoh Soal Pppk 2019 - Seleksi Kompetensi P3k Eks Honorer K2 Guru/ Dosen

Soal PPPK Guru - Penerimaan PPPK diadakan dalam dua tahapan.

Tahapan pertama penerimaan P3K dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (K2) untuk posisi guru/ dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.
 Penerimaan PPPK diadakan dalam dua tahapan Contoh Soal PPPK 2019 - Seleksi Kompetensi P3K eks Honorer K2 Guru/ Dosen

Sedangkan tahapan kedua penerimaan PPPK dibuka untuk gugusan umum.

Rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis.

Seleksi penerimaan PPPK 2019 ini akan digelar dalam dua tahapan dan rencananya dimulai pada bulan Februari 2019.

Penerimaan PPPK akan dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Dikutip dari laman www.menpan.go.id ada sekitar 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi gugusan yang ada.

Contoh Soal PPPK Guru - Dosen


Adapun seleksi penerimaan PPPK ini akan dilakukan dalam dua tahap, yakni:

Tahap Pertama - Khusus Eks Tenaga Honorer Kategori II (K2)
Tahap Kedua - Untuk Formasi Umum

Rekrutmen P3K ini dilaksanakan pemerintah dengan tujuan untuk mengisi dan meningkatkan akselerasi kapasitas organisasi pemerintah dalam mencapai tujuan strategis organisasi.

Seperti dikutip dari laman www.menpan.go.id akan ada sekitar 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi gugusan yang ada, termasuk didalamnya penerimaan PPPK penyuluh pertanian.

Untuk Anda tenaga Honorer Kategori II (K2) guru/ dosen, yang memenuhi syarat manajemen dan akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK, mulailah berguru mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi kompetensi PPPK ini.

Penerimaan PPPK ini sama halnya dengan penerimaan CPNS, yakni dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan.

Adapun tahapan seleksi tersebut berupa tahapan seleksi administrasi, yang dilakukan untuk mencocokkan persyaratan manajemen dan kualifikasi dengan dokumen para pelamaran.

Serta tahapan seleksi kompetensi, yang dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Contoh Soal Seleksi Kompetensi PPPK guru/ dosen ini akan menjadi pola pemerintah untuk menyeleksi penerimaan pegawai PPPK tahun 2019 nanti.

Oleh lantaran itu, persiapkan diri Anda dengan berlatih contoh soal tes seleksi kompetensi PPPK guru dan dosen serta memahami soal-soal seleksi kompetensi PPPK yang akan diujikan nantinya.

Aparatur Sipil Negara P3K, beradasarkan UU ASN, mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.

Oleh lantaran itu, dalam seleksi penerimaan PPPK guru dan dosen ini, pemerintah ingin melahirkan Pegawai ASN penyuluh pertanian yang profesional.

Persiapan yang matang dalam menghadapi tes seleksi penerimaan PPPK 2019 guru dan dosen ini yaitu segalanya.

Hal ini dikarenakan lowongan PPPK Guru/ Dosen yang tersedia sangat terbatas kalau dibandingkan dengan jumlah pesertanya.

Sehingga sudah sanggup dipastikan bahwa persaingannya niscaya akan semakin ketat.

Belajar contoh soal seleksi penerimaan PPPK 2019 guru/ dosen dengan memahami bentuk soal tes seleksi kompetensi PPPK guru/ dosen, akan sangat membantu Anda dalam mewujudkan harapan Anda menjadi Aparatur Sipil Negara.

Terkait soal tes seleksi P3K ini telah ditegaskan dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 ihwal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahwa seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan dalam 2 tahapan, yakni:
  • Seleksi administrasi; 
  • Seleksi kompetensi. 
Adapun yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi PPPK yaitu proses untuk mencocokkan persyaratan manajemen dan kualifikasi dengan dokumen para pelamaran.

Sedangkan Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya dalam pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019, dijelaskan bahwa Seleksi Kompetensi Teknis PPPK terdiri atas:
  • Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi; 
  • Seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi. 
Seleksi kompetensi teknis P3K untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk memilih peringkat.

Sedangkan seleksi kompetensi teknis P3K untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk memilih ambang batas kelulusan dan peringkat.

Jika penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja gugusan eks tenaga honorer K2 dengan kisi kisi soal kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,

Maka PPPK dari gugusan umum, ada ketentuan passing grade dan seleksi kompetensi dalam menyaring pelamar P3K.

Adapun kisi-kisi soal PPPK 2019 guru dan dosen ini berupa kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Karena itu Anda harus mempersiapkan diri Anda dengan berguru memahami soal kompetensi P3K guru/ dosen sesuai dengan kisi-kisi soal dalam PP Nomor 49 tahun 2018 tersebut.

1. Seleksi Kompetensi Manajerial PPPK Guru/ Dosen


Untuk Anda tenaga Honorer Kategori II (K2) Guru/ Dosen, yang memenuhi syarat manajemen dan akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK, ada baiknya Anda mulai berguru mempersiapkan diri Anda mengikuti seleksi kompetensi PPPK.

Dan kami dari Awam Bicara disini ingin membantu Anda dengan memperlihatkan contoh soal seleksi kompetensi manajerial PPPK untuk guru/ dosen.

A. Kompetensi Manajerial Guru/ Dosen

1. Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk aneka macam tingkatan perencanaan:

  • Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan.
  • Mampu menyusun planning strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis dengan baik
  • Mampu menyusun planning operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan planning strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan planning operasional yang baik.
  • Mampu menyusun planning tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan planning operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan planning tahunan yang baik.
  • Mampu menyusun perencanaan kegiatan kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan planning tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan kegiatan kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan kegiatan yang baik.
  • Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan kegiatan kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.

2. Mampu membuatkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:

  • Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun kegiatan insidental sekolah.
  • Mampu membuatkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Mampu membuatkan deskripsi kiprah pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
  • Mampu mengembangan standar operasional mekanisme pelaksanaan kiprah pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
  • Mampu melaksanakan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip sempurna kualifikasi, sempurna jumlah, dan sempurna persebaran.
  • Mampu membuatkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan talenta perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan

3. Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal:

  • Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan kegiatan strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
  • Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan planning untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
  • Mampu berkomunikasi, memperlihatkan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf biar melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional mekanisme yang telah ditetapkan
  • Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
  • Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional biar mereka bisa melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan kiprah pokok dan fungsinya masing-masing
  • Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan biar mereka bisa melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
  • Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
  • Mampu melaksanakan pengambilan keputusan dengan memakai seni manajemen yang tepat
  • Mampu menerapkan manajemen konflik

4. Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal:

  • Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf menurut planning pengembangan sekolah
  • Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan training dan pengembangan profesional guru dan staf
5. Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:

  • Mampu merencanakan kebutuhan kemudahan (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan planning pengembangan sekolah
  • Mampu mengelola pengadaan kemudahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu mengelola pemeliharaan kemudahan baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan kemudahan sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
  • Mampu mengelola kegiatan peniadaan barang inventaris sekolah

6. Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian pertolongan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:

  • Mampu merencanakan kerjasama dengan forum pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu melaksanakan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapat dukukungan dari forum pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan forum pemerintah, swasta dan masyarakat

7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:

  • Mampu mengelola penerimaan siswa gres terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa gres sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
  • Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas berguru siswa
  • Mampu menyiapkan layanan yang sanggup membuatkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
  • Mampu memutuskan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
  • Mampu membuatkan sistem monitoring terhadap kemajuan berguru siswa
  • Mampu membuatkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi

8. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan berguru mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:

  • Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara sempurna dan kompherensif sehingga mempunyai sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
  • Memiliki wawasan yang sempurna dan komprehensif ihwal kedirian peserta didik sebagai insan yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan bisa mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
  • Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar ihwal esensi dan kiprah profesional guru sebagai pendidik
  • Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga mempunyai sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Mampu membuatkan planning dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
  • Menguasai metode pembelajaran efektif yang sanggup membuatkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan bahan pembelajaran
  • Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
  • Menguasai teknik-teknik penilaian hasil berguru dan menerapkannya dalam pembelajaran
  • Mampu menyusun kegiatan pendidikan per tahun dan per semester
  • Mampu mengelola penyusunan kegiatan pelajaran per semester
  • Mampu melaksanakan monitoring dan penilaian kegiatan pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.

9. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:

  • Mampu mengelola manajemen surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
  • Mampu mengelola manajemen sekolah yang mencakup manajemen akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
  • Mampu mengelola manajemen kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
  • Mampu mengelola manajemen ratifikasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik

10. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah.

11. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam membuat penemuan yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan sekolah:

12. Mampu membuat budaya dan iklim kerja yang aman bagi pembelajaran siswa

13. Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan kegiatan dan pengambilan keputusan

14. Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:

15. Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber berguru sisiwa

16. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku

2. Seleksi Kompetensi Teknik PPPK Guru/ Dosen:

Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari:

1. Tes Intelegensia Umum (TIU)
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

1. Tes Inteligensia Umum (TIU)

A. Kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan informasi secara ekspresi maupun tulis;
B. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
C. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan budi budi secara runtut dan sistematis
D. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Lihat: Kumpulan Soal Tes Intelegensia Umum

2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
1. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ;
2. UUD 1945;
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia:

Lihat: Kumpulan Soal Tes Wawasan Kebangsaan

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Lihat: Kumpulan Soal Tes Karakteristik Pribadi

3. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural PPPK Guru/ Dosen


Sosial kultural/ sosio kultural merupakan bab dari soft competence lantaran berasal dari individu.

Kemampuan kompetensi sosio kultural ini merupakan pondasi untuk menopang kemampuan manajerial dan kemampuan teknis.

Kompetensi yaitu seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap sikap yang diharapkan dalam bekerja.

Kompetensi dibagi lagi menjadi dua, yakni:

  1. Hard Competency 
  2. Soft Competency. 

Hard Competency yaitu pengetahuan dan kemampuan teknis yang diharapkan dalam pekerjaan, yakni kemampuan teknis, ibarat perencanaan, keterampilan, SKD, TPA, dan lain-lain.

Soft Competency yaitu seperangkat kemampuan memahami dan mengendalikan diri sendiri, memahami dan membina hubungan dengan orang lain, menjadi langsung yang lebih etis.

Aspek yang dikembangkan dalam soft competency meliputi:

  • Knowledge, 
  • Competence, 
  • Skill, dan 
  • Attitude 

Soft Competency terdiri atas 35 Aspek, yang meliputi:

  • Thinking 8 Aspek, 
  • Working 12 Aspek, 
  • Relating 15 Aspek. 

Thinking yaitu kemampuan berpikir strategis atau konseptual untuk mengatasi permasalahan organisasi. Thinking terdiri atas:

  • Visioning, 
  • In depth Problem Solving, 
  • Adapting to Change. 

Relating yaitu kemampuan bergaul dan membina hubungan dengan orang/ pihak lain di dalam dan luar organisasi. Relating terdiri atas:

  • Team Work and Collaboration, 
  • Relationship Management, 
  • Interpersonal Communication, 
  • Meeting Contribution. 

Working yaitu kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan menghasilkan kinerja.  Working terdiri atas:

  • Quality Focus, 
  • Continous Improvement, 
  • Policies, 
  • Process and Procedure, 
  • Stake Holder Focus.

Kompetensi sosio kultural sangat penting bagi ASN lantaran insan merupakan makhluk sosial sehingga perlu berinteraksi dengan individu lain.

Karena, tidak jarang konflik-konflik sesama pegawai ASN lahir dari adanya perbedaan sosio kultural.

Sehingga metode-metode yang dipakai dalam penyelesaian konflik harus melihat sisi sosio kultural dengan sudut pandang yang tepat.

Berdasarkan temuan data di lapangan, banyak aparatur yang kurang memahami pentingnya peranan aspek sosio kultural dalam penerapan UU ASN.

Meskipun pada kenyataan yang sebetulnya aparatur ASN di kawasan telah mencicipi aspek ini tanpa disadari.

Sosio Kultural berbeda dengan Manajerial dan Teknis.

Sosio Kultural merupakan soft competence lantaran berasal dari individu, yang meliputi:

  • Sistem integritas dan manajemen diri, 
  • Keteladanan dan kepeloporan, 
  • Membangun budaya organisasi, 
  • Membangun abjad kepribadian 
  • Nasionalisme pelayanan publik.

Dari pembahasan mengenai kompetensi sosial kultural tersebut, Anda sanggup mengerti dan memahami apa itu manajemen sosial kultural guru/ dosen.

Sehingga dengan demikian, Anda sanggup menjawab bentuk soal ihwal kompetensi sosial kultural dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja - PPPK ini.

Seleksi Wawancara PPPK Guru/ Dosen

Sedangkan untuk kisi kisi soal PPPK 2019 untuk peserta dari eks tenaga honorer K2, menurut PP Nomor 49 tahun 2018, untuk seleksi kompetensi teknis terdiri dari:

1. Seleksi Kompetensi untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi
2. Seleksi Kompetensi untuk jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikasi profesi

Seleksi kompetensi teknis untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk memilih peringkat.

Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknis untuk jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan dengan uji kompetensi untuk meningkatkan peringkat dan ambang batas kelulusan.

Untuk contoh soal P3K eks honorer K2 Guru/ dosen, sanggup Anda lihat di Tes Seleksi Kompetensi Bidang Tenaga Kependidikan atau Guru - Soal Tes SKB Guru CPNS 2019 ini.

Mulailah belajar, mencari dan mengumpulkan aneka macam bentuk contoh soal PPPK guru/ doesen, serta mulai mempelajari dan menguasai semua bentuk soal yang akan diujikan nanti. Selamat berjuang!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel