Formasi Jabatan, Agenda Pendaftaran, Instansi Peserta Lowongan Cpns 2018

Lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018 untuk 250 ribu pegawai pada 2018 akan kembali dibuka. 


Formasi Jabatan, Jadwal Pendaftaran, Instansi Penerima Lowongan CPNS 2018


Dari 250 ribu Penerimaan CPNS 2018 nanti, akan dibagi untuk instansi sentra sekitar 38 ribu calon pegawai negeri sipil dan selebihnya untuk pemerintah kawasan sekitar 212 ribu CPNS.
 akan dibagi untuk instansi sentra sekitar  Formasi Jabatan, Jadwal Pendaftaran, Instansi Penerima Lowongan CPNS 2018
Namun demikian, walaupun penerimaan pegawai untuk pemerintah kawasan lebih besar dari pada pemerintah pusat, untuk rekrutmen CPNS 2018 ini tidak diperuntukkan bagi kawasan yang belanja pegawainya sudah terlalu besar melewati batas yang ditentukan oleh pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 perihal Manajemen PNS, setiap tahun Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah harus memetakan dan menghitung kebutuhan CPNS nya. Dari data kebutuhan tersebut, kemudian diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) dan BKN.

Menteri PAN-RB memastikan akan membuka lowongan CPNS tahun anggaran 2018 untuk pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, alasannya itu Pemerintah Daerah dibutuhkan untuk segera melaksanakan pemetaan dan perhitungan jumlah kebutuhan Pegawai nya untuk diserahkan kepada KEMENPAN-RB dan BKN untuk diolah dan ditentukan berapa jumlah deretan yang disetujui untuk masing-masing pemerintah daerah.

Karena itu, menurut pemetaan dan perhitungan kebutuhan pegawai masing-masing Daerah, akan dilihat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mana yang komponen belanja pegawai nya (Anggaran Belanja PNS) melebihi 50 persen dari total APBD, dan menurut PP Nomor 11 Tahun 2017 perihal manajemen PNS, maka Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan jatah deretan untuk penerimaan CPNS tahun 2018.

Sampai dikala ini, total jumlah PNS baik dari pemerintah sentra maupun dari pemerintah kawasan sudah mencapai 4,3 juta orang, yang terdiri dari PNS sentra (PNSP) sebanyak 900 ribu orang dan PNS kawasan (PNSD) mencapai 3,4 juta orang.

Berdasarkan data dari Kemen PAN-RB, BKN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Daerah yang Belanja Pegawainya kurang dari 50% ada sekitar 300 Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota). 

Pemda (Pemerintah Daerah) yang Rasio Anggaran Belanja Pegawai nya di APBD sudah mencapai 50-60% sekitar 177 Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/ Kabupaten/ Kota) yang dalam hal ini dikategorikan oleh Kemen PAN-RB, BKN dan Kemenkue dengan indikator Lampu Kuning, terdiri dari Pemerintah Daerah.

Sedangkan yang mempunyai indikator "Lampu Merah", yakni yang mempunyai Rasio Anggaran Belanja Pegawai (APBD-PNS) nya melebihi 60%, dan kemungkinan besar tidak akan mendapatkan jatah deretan untuk pemerintah kawasan tersebut dalam rekruitmen PNS tahun 2018 nanti, yakni:


Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kota/ Kabupaten) dengan Rasio Anggaran Belanja Pegawai nya lebih dari 60%:

  1. Kabupaten Bireuen, 
  2. Kabupaten Karo, 
  3. Kabupaten Langkat, 
  4. Kabupaten Dairi, 
  5. Kabupaten Tapanuli Utara, 
  6. Kabupaten asahan, 
  7. Kabupaten Serdang Bedagai, 
  8. Kota Pematang Siantar, 
  9. Kota Padangsidempuan, 
  10. Kabupaten Bengkulu Selatan, 
  11. Kota Bengkulu.
  12. Kabupaten Lampung Tengah, 
  13. Lampung Utara, 
  14. Kabupaten Sumedang, 
  15. Kabupaten Tasikmalaya, 
  16. Kabupaten Ciamis, 
  17. Kota Tasikmalaya, 
  18. Kabupaten Pemalang, 
  19. Kabupaten Purworejo, 
  20. ‎Kabupaten Kebumen, 
  21. Kabupaten Klaten, 
  22. Kabupaten Sragen, 
  23. Kabupaten Sukoharjo, 
  24. Kabupaten Karanganyar, 
  25. Kabupaten Wonogiri, 
  26. Kota Surakarta.
  27. Kabupaten Ngawi, 
  28. Kabupaten Ponorogo, 
  29. Kabupaten Pacitan, 
  30. Kabupaten Minahasa, 
  31. Kota Bitung, 
  32. Kabupaten Wajo, 
  33. Kabupaten Takalar, 
  34. Kabupaten Soppeng, 
  35. Kota Palopo, 
  36. Kabupaten Buton Tengah, 
  37. Kota Kendari.
  38. Kabupaten Gianyar, 
  39. Kabupaten Bangli, 
  40. Kabupaten Tabanan, 
  41. Kabupaten Lombok Tengah, 
  42. Kabupaten Bima, 
  43. Kabupaten Dompu, 
  44. Provinsi Nusa Tenggara Timur, 
  45. Kota Kupang, 
  46. Kabupaten Maluku Tengah, 
  47. Kota Ambon, 
  48. Kabupaten Polewali Mandar.


Itulah daftar dari Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota yang kemungkinan besar tidak akan mendapatkan jatah deretan penerimaan CPNS 2018 nanti, dikarenakan Rasio Anggaran Pendapat Belanja Pegawai Daerah nya sudah melebihi 60% dari APBD.

Selain perhitungan menurut Rasio Anggaran Pendapatan Belanja Pegawai, Pemerintah juga memastikan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) ini tidak untuk jabatan atau posisi administratif pada 250 ribu lowongan pegawai yang tersedia untuk tahun 2018 nanti. 

Formasi CPNS 2018 nanti akan diarahkan untuk bidang-bidang deretan yang mendukung jadwal Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Makara jangan berharap akan ada deretan jabatan administratif untuk penerimaan CPNS 2018 nanti.

Formasi jabatan yang tersedia pada Penerimaan CPNS 2018, rencananya untuk:

  1. Guru, 
  2. Dokter, 
  3. Bidan, 
  4. Penyuluh Pertanian, dan
  5. Formasi jabatan lain yang mendukung jadwal pemerintah dalam Nawa Cita.

Untuk pengumuman resmi penerimaan CPNS Pusat dan Daerah akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melalui situs resmi kemen PAN-RB, yakni: www.menpan.go.id dan situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) www.bkn.go.id.

Untuk anda yang yang belum lolos dalam seleksi penerimaan CPNS 2017 gelombang 1 dan gelombang 2 yang lalu, jangan berkecil hati alasannya pemerintah kembali membuka lowongan CPNS secara besar-besaran pada tahun 2018 nanti.

Sedangkan untuk Pemerintah Daerah yang akan mendapatkan jatah deretan dari 250 ribu Pegawai di tahun 2018 nanti, akan diadaptasi dengan usulan dari bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang yang sedang dan ingin dikembangkan di kawasan masing-masing.

Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS 2018 

Untuk tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018 akan dimulai sehabis tahapan penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 tamat dilaksanakan, yang dikala ini telah hampir rampung dan telah diumumkan Calon-calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lolos dan masih menunggu SK (Surat Keputusan) dan Penempatannya. 

Tahapan seleksi peneriamaan CPNS 2018 ini belum dipastikan apakah akan dilaksanakan secara serempak atau secara terpisah. Untuk lebih jelasnya kita sanggup melihat beberapa fakta yang ada perihal Penerimaan CPNS 2018, yakni:

Fakta Lowongan CPNS 2018:

1. Jumlah Formasi Lowongan CPNS 2018 sebesar 250 ribu Lowongan CPNS, yang terdiri dari: 212 ribu Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 untuk Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota), dan 38 ribu Lowongan CPNS 2018 untuk pemerintah sentra (Instansi Pusat: Kementerian/ Lembaga).

2. Sistem Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yang dipakai Pemerintah tetap dengan sistem "zero growth", pertumbuhan jumlah PNS (Pegawai) "Nol", alasannya moratorium yang telah ditetapkan semenjak tahun 2014 dan mulai berlaku tahun 2015 silam, hingga dikala ini belum dicabut oleh Menteri PAN-RB. Artinya, Jumlah Penerimaan CPNS 2018 tidak melebihi jumlah PNS yang pensiun ditahun berjalan.

3. Penerimaan CPNS 2018 dipastikan dibuka pada tahun 2018 nanti, yang mana sebelum tahapan registrasi CPNS 2018 dilaksanakan, hingga dikala ini telah berlangsung pada tahapan usulan dari masing-masing instansi, baik sentra maupun daerah.

4. Pengajuan usulan dari masing-masing Instansi dilakukan melalui sistem e-formasi. Sehingga sanggup dipastikan tidak akan memakan waktu usang dalam pengajuan usulan deretan dari masing-masing instansi pemerintah kawasan maupun pusat. 

5. Usulan deretan tersebut kemudian akan diverifikasi Kementerian PAN-RB, pada bulan Februari hingga Maret 2018.

6. Kemudian pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah kawasan dan sentra untuk memilih kapan registrasi CPNS 2018 dimulai.

7. Hingga dikala ini, sekitar 500 Pemerintah Daerah (Kabupaten/ Kota) dan 34 Pemerintah Daerah Provinsi termasuk Instansi Pusat, yang mengajukan penambahan jumlah PNS/ ASN nya.

8. Dipastikan untuk Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota) yang Anggaran Belanja Pegawai nya melebihi 60% dari APBD, tidak akan mendapatkan jatah deretan untuk 250 ribu CPNS yang akan dibuka tahun 2018 nanti.

9. Saat ini, Pemerintah Daerah yang mempunyai Anggaran Belanja Pegawai melebihi 60% dari APBD, sebanyak 58 instansi daerah.

10. Alokasi jumlah CPNS tersebut bergantung pada kemampuan keuangan negara, alasannya itu dikala ini Kementerian PAN-BR sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait jumlah niscaya Formasi CPNS 2018 yang akan dibuka.

11. Posisi atau deretan Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yang akan dibuka sesuai dengan planning strategis masing-masing instansi, baik sentra maupun daerah. 

12. Formasi Jabatan Penerimaan CPNS 2018 lebih diutamakan untuk Jabatan Teknis dengan kemampuan khusus.

13. Formasi Jabatan Administratif dipastikan tidak ada atau ditiadakan.

14. Jabatan yang akan dibuka pada Lowongan CPNS 2018 ialah tenaga pemerintahan yang bekerjasama dengan aneka macam komoditas yang sedang dikembangkan didaerah masing-masing.

15. Secara nasional, pegawai pemerintahan dikala ini masih didominasi posisi atau jabatan yang berorientasi di sektor pertanian dan tenaga administrasi. 

16. Pegawai di sektor tambang dan geologi hingga dikala ini tidak melebihi dari 1 persen dari total jumlah PNS.

17. Tahapan rekruitmen CPNS 2018, yakni; Pemerintah Pusat dan Daerah mengusulkan aneka macam posisi yang dibutuhkan, kemudian Kementerian PAN-RB memverifikasi yang diadaptasi dengan planning strategis di setiap instansi dan kawasan masing-masing.

Dari beberapa Fakta yang ada menyangkut Lowongan CPNS 2018, sanggup disimpulkan sebagai berikut:

Lowongan Penerimaan CPNS 2018:

  1. 212 ribu deretan untuk Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota)
  2. 38 ribu untuk Instansi Pusat; Kementerian/ forum (K/L)
  3. Februari-Maret 2018 tahap verifikasi dai Kementerian PAN-RB dan BKN
  4. Lowongan Formasi yang tersedia untuk Jabatan Teknis yang mendukung planning strategis masing-masing daerah.
  5. Tidak ada Lowongan Jabatan Administrasi untuk seleksi CPNS 2018
  6. Jabatan diutamakan di sektor pertambangan dan geologi
  7. Formasi Jabatan Teknis seperti: Guru, Bidan, Dokter, Penyuluh Pertanian, dan Jabatan Teknis yang mendukung Nawa Cita

Kesempatan masih terbuka untuk anda yang masih berharap untuk menjadi PNS. Untuk yang gagal didalam seleksi CPNS 2017 gelombang I dan gelombang II kemarin jangan berkecil hati, kesempatan masih terbuka lebar, persiapkan diri anda mulai dari sekarang. 

Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS 2018 diperkirakan akan dilaksanakan sehabis tahapan verifikasi dari Kemen PAN-RB dan BKN di bulan Februari-Maret 2018 nanti, yang kemungkinan besar akan dibuka sekitar bulan April-Juni 2018.

Masih banyak waktu, dan kesempatan untuk anda dalam mempersiapkan segala sesuatunya, baik itu persyaratan yang dibutuhkan maupun persiapan pembelajaran untuk lulus seleksi penerimaan cpns 2018 nanti. 

Seleksi Penerimaan CPNS 2018, tidak akan jauh berbeda dengan Seleksi Penerimaan CPNS 2017 yang lalu, yakni dengan sistem CAT (Komputerisasi), yang akan menguji kemampuan anda di bidang: 
  1. Tes Kemampuan Bidang, 
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU), 
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan 
  4. Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 


Karena itu persiapkan diri anda untuk berguru lebih ulet lagi, dan lebih baik lagi dari tahun kemarin. Dengan cara mengikuti bimbingan belajar, atau dengan membeli paket-paket atau Buku-buku Bimbingan Lulus Tes CPNS yang banyak dijual di toko-toko buku, baik secara online ataupun offline.


Atau anda bisa berguru di Awam Bicara ini di : Belajar CPNS : Bimbingan Belajar dalam Memahami dan Menghadapi Ujian Seleksi CPNS, yang menyediakan segudang kumpulan soal tes seleksi peneriamaan CPNS untuk TKP, TWK, TIU, dan TKB, yang bisa anda pelajari dan dapati secara GRATIS. Lengkap dengan kunci jawabannya beserta dengan Tips dan Trik dalam menjawab setiap soal yang akan diujikan dengan cepat, singkat dan sempurna (benar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel