Contoh Surat Kuasa Khusus Beracara Di Pengadilan Untuk Awam

Surat Kuasa Khusus - Sebagian besar orang awam tidak mengetahui atau buta hukum, bahkan tidak jarang dari mereka tidak mau tahu dan tidak perduli akan hal itu, hingga pada alhasil mereka sendiri tersangkut dan berhadapan dengan hukum.

 Sebagian besar orang awam tidak mengetahui atau buta aturan Contoh Surat Kuasa Khusus Beracara di Pengadilan untuk Awam

Untuk itu, profesi Advokat atau Pengacara sangatlah penting dalam suatu tatanan negara hukum.

Dengan adanya Advokad atau Pengacara, mereka sanggup menunjukkan jasa hukum, baik di dalam pengadilan maupun diluar pengadilan bagi orang awam dan buta hukum.

Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 ihwal Advokat Pasal 1 butir 1, advokat ialah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan UU Advokat.

Contoh Surat Kuasa Khusus Beracara di Pengadilan


Sehingga dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Advokat atau Pengacara adalah orang yang mewakili kliennya (orang awam) untuk melaksanakan tindakan hukum.

Seorang Advokat atau Pengacara dalam tindakan hukumnya yang mewakili kliennya haruslah berdasarkan surat kuasa, yakni surat kuasa khusus biar sanggup beracara di dalam pengadilan atau pun diluar pengadilan.

Untuk itu, berikut aku sampaikan teladan Surat Kuasa Khusus Advokat/ Pengacara atau Kuasa Hukum

Contoh Surat Kuasa Advokat/ Pengacara 

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Hariri
Pekerjaan : Showoff
Alamat : Jl. Singgasana 1 RT.1/1 Kel Singgalang Kec. Singgahluk, Kota Singgah

Dalam hal ini menentukan domisili aturan di Kantor Hukum IMIN & REKAN yang tersebut di bawah ini, dan menandakan bahwa memberi kuasa kepada IMIN TUMIMIN, SH.,MH.,LLc Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum IMIN & REKAN yang beralamat di Jl. Iman No. 5 RT. 5/ RW. 5 Kota Lima yang bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

———— KHUSUS ————–

Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan somasi di Pengadilan Negeri Sungailiat mengenai hutang-piutang terhadap Bapak Yusbet pekerjaan offshow, bertempat tinggal di Jl. Singgasana 2 RT.2/2 Kel Singgalang Kec. Singgahluk, Kota Singgah.

Untuk itu peserta kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan–badan kehakiman atau pembesar-pembesar lainnya.

Mengajukan permohonan-permohonan yang dianggap perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau menunjukkan keterangan-keterangan yang berdasarkan aturan harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa.

Menerima dan menandatangani kuitansi-kuitansi, mendapatkan dan melaksanakan pembayaran dalam kasus ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melaksanakan hal-hal yang dianggap perlu oleh peserta kuasa.

Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.

                                                                                                                     Sungailiat, 30 Februari 2018

yang mendapatkan kuasa,                                                                                        yang memberi kuasa


IMIN TUMIMIN, SH., MH., LLc                                                                             Tn. HARIRI

Demikian teladan surat kuasa khusus beracara di pengadilan, semoga bermanfaat. terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel