Kepolisian Ri, Pelindung Dan Pengayom Penguasa Dan Antek-Anteknya
Kepolisian Republik Indonesia, dibawah kepemimpinan Tito, memasuki masa-masa suram. Polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, sekarang telah menjadi Pengayom dan Pelindung Penguasa dan Antek-anteknya.
Berbeda dengan seworddotcom, Situs yang berada di bawah selangkangan Pemerintah, yang konten nya selalu berisi perihal "hebatnya" penguasa ketika ini, dan sering kali menyinggung dan menyakiti umat Islam Indonesia, yang mana kami yakini seworddotcom juga niscaya berada di bawah asuhan dan dukungan penguasa alasannya ialah hingga ketika ini, tidak ada tindakan aturan apapun terhadap mereka atas firnah-fitnah yang mereka sebarkan.
Berbeda dengan seworddotcom, Situs yang berada di bawah selangkangan Pemerintah, yang konten nya selalu berisi perihal "hebatnya" penguasa ketika ini, dan sering kali menyinggung dan menyakiti umat Islam Indonesia, yang mana kami yakini seworddotcom juga niscaya berada di bawah asuhan dan dukungan penguasa alasannya ialah hingga ketika ini, tidak ada tindakan aturan apapun terhadap mereka atas firnah-fitnah yang mereka sebarkan.
Awambicara.id mencoba mengulas fenomena-fenomena aturan yang terjadi di negeri ini dari sudut pandang awam dan orang kebanyakan. Sebagai orang awam, kami beropini bahwa, apa yang terjadi di badan kepolisian Republik Indonesia ketika ini ialah merupakan masa-masa suram, masa-masa jahiliyah, gambaran dan kewibawaannya berada pada titik menyedihkan sekali.
Kepolisian RI, Pelindung dan Pengayom Penguasa dan Antek-anteknya

Seworddotcom, memperlihatkan informasi perihal Penghargaan Internasional, yang sebetulnya merupakan penghargaan atas kerjasama antara kepolisian Indonesia dan Rusia selama ini. Makara Penghargaan Internasional yang diberikan Rusia ini bukanlah merupakan apresiasi kinerja Kepolisian RI akan tetapi merupakan apresiasi atas kerjasama kepolisian RI dengan Kepolisian Rusia. Akan tetapi, dengan cara yang licik dan menjijikkan, seword mencoba menghubung-hubungkan Penghargaan ini dengan keberhasilan Kepolisian dalam menjaga keamanan dalam aksi-aksi besar yang dilakukan umat Islam Indonesia yang menuntut supaya penista agama di Penjara yang lalu, ibarat agresi 212, 313 dan yang lainnya. Padalah secara fakta terang sekali yang menjaga keamanan dan ketentraman ketika agresi itu terjadi ialah para akseptor agresi sendiri, bagaimana mereka mengatur dan menjaga ketertiban dan kebersihan selama agresi berlangsung.
Seworddotcom dengan liciknya menciptakan judul informasi yang menyinggung dengan informasi perihal di laporkannya Tito sebagai Kapolri di Pengadilan Internasional oleh Sri Bintang Pamungkas, yang seakan-akan atas laporan Sri Bintang Pamungkas tersebut merupakan perjuangan yang sia-sia dan tidak berarti apa-apa. Apa yang mereka lakukan ini, semakin menciptakan penguasa dan antek-anteknya ketika ini semakin menjadi buta dan lupa diri. Yang pada hasilnya akan menciptakan pemerintahan yang otoriter, yang anti kritik dan anti nasehat.
Sebagai orang awam, kami menilai bahwa langkah yang diambil oleh Sri Bintang Pamungkas dalam melaporkan Tito di Pengadilan Internasional ialah merupakan langkah yang sangat besar. Kami yakin, atas laporan ini, dunia Internasional yang sebelumnya tidak mengetahui sepak terjang kepolisian Indonesia selama ini manjadi mengerti dan tau. Akhirnya, dunia Internasional menjadi sadar bahwa selama ini Kepolisian Indonesia menjadi alat penguasa dalam mengamankan kekuasaannya. Menjadi alat penguasa yang otoriter, yang hasilnya menyadarkan dunia Internasional bahwa Indonesia bukanlah suatu negara demokrasi yang andal yang selama ini dikenal dunia internasional, akan tetapi merupakan suatu negara yang pemerintahannya otoriter.
Atas laporan Sri Bintang ini, terang sangat memalukan institusi kepolisian Republik Indonesia, bagaimana tidak, Kepolisian seharusnya menjadi alat penegakan hukum, menjadi pengayom dan pelindung, akan tetapi atas adanya laporan ini, semakin terang diperlihatkan di dunia internasional, bagaimana "bodohnya" kepolisian dalam memahami hukum, terutama aturan program di Indonesia.
Dunia Internasional jadi semakin tau, bahwa pejabat-pejabat kepolisian baik sentra atau pun daerah, tidaklah mempunyai kemampuan lebih dalam memahami aturan di Indonesia. Apalagi ibarat yang terjadi baru-baru ini, dengan tanpa rasa aib meminta Pengadilan untuk menunda pembacaan tuntutan sidang perkara Penistaan Agama yang dilakukan oleh Ahok. Sebagai orang awam, yang kami ketahui yang berhak menunda sidang ialah Hakim/ Majelis Hakim. Dan yang berhak meminta Penundaan Sidang ialah Terdakwa, atau Pengacaranya dan Penuntut Umum. Serta itu juga hanya bisa dilakukan pada ketika sidang berlangsung, bukan diluar persidangan dan tentu saja dengan alasan-alasan yang terang ibarat yang diatur dalam undang-undang.
Dari insiden ini, sangat terang terlihat bagaimana Para Pejabat Kepolisian RI tidak mempunyai kemampuan dalam memahami aturan program di Indonesia. Hal ini semakin memperlihatkan kebodohannya, kebodohan institusinya dalam menjalankan perintah undang-undang.
Dan yang lebih parahnya lagi, hal ini memperlihatkan bahwa betapa Kepolisian RI telah menjadi alat penguasa dan telah menjadi antek penguasa yang otoriter. Seharusnya Polisi menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, sekarang telah berkembang menjadi menjadi Pengayom dan Pelindung Penguasa. Apapun alasannya, tidaklah ETIS dan PANTAS, sebuah forum tinggi negara, memohon, mengemis atas diri seorang TERDAKWA kepada Pengadilan/ hakim. Dapat kita bayangkan sebuah forum tinggi negara, memohon dan mengemis kepada Pengadilan atas seorang TERDAKWA, yang ketika ini menjadi musuh umat Islam Indonesia, dikarenakan telah menghina kitab suci umat Islam yakni Al-Qur an.
Menjadi sebuah sejarah gres dalam penegakan aturan di Indonesia, Polisi memohon dan mengemis ke forum Peradilan demi seorang terdakwa, yang mana seharusnya sebagai forum Pengayom dan Pelindung masyarakat, memenjarakan pelaku kriminal/ pelanggar hukum, ini mengemis demi si Pelaku Kriminal/ Pelanggar Hukum. Sungguh aneh, tapi inilah kenyataan yang terjadi di negeri ini.
Semakin terang dan semakin menampakkan diri Lembaga Kepolisian RI yang seharunya ialah forum penegakan hukum, berkembang menjadi menjadi forum pelindung aturan bagi penguasa dan antek-anteknya.