Fenomena Angkutan Umum Berbasis Aplikasi
Awambicara.id - Baru-baru ini, telah terjadi pengrusakan kendaraan beroda empat langsung di Bandung, oleh beberapa orang Supir Angkot, yang melaksanakan demo menolak beroperasinya taksi online di bandung.
Awalnya, sekelompok Sopir Angkot yang melaksanakan demo mengira bahwa kendaraan beroda empat tersebut ialah salah satu dari taksi online sedang beroperasi.
Namun kemudian didapati kendaraan beroda empat tersebut ialah kendaraan beroda empat pribadi. Celakanya, didalam kendaraan beroda empat terdapat seorang Balita dan orang bau tanah yang ketakutan berteriak histeris akhir ulah sikap biadab pendemo.
Fenomena Angkutan Umum Berbasis Aplikasi
Awalnya, sekelompok Sopir Angkot yang melaksanakan demo mengira bahwa kendaraan beroda empat tersebut ialah salah satu dari taksi online sedang beroperasi.
Namun kemudian didapati kendaraan beroda empat tersebut ialah kendaraan beroda empat pribadi. Celakanya, didalam kendaraan beroda empat terdapat seorang Balita dan orang bau tanah yang ketakutan berteriak histeris akhir ulah sikap biadab pendemo.

Sedangkan di Tangerang, terjadi juga sabung lari yang dilakukan oleh oknum sopir angkat, yang kemudian didapati bahwa pelaku ialah sopir angkot tembak atau cadangan.
Serta masih lekat dalam ingatan kita dulu, pada waktu awal-awal ojek online diperkenalkan di Jakarta, para ojek konvensional dan sopir angkot melaksanakan demo secara besar-besaran yang kemudian berakhir dengan kerusuhan.
Para sopir ojek konvensional dan para sopir ojek online saling serang.
Serta masih lekat dalam ingatan kita dulu, pada waktu awal-awal ojek online diperkenalkan di Jakarta, para ojek konvensional dan sopir angkot melaksanakan demo secara besar-besaran yang kemudian berakhir dengan kerusuhan.
Para sopir ojek konvensional dan para sopir ojek online saling serang.
Menyikapi hal ini, kembali saya mengingatkan lagi dengan artikel yang pernah saya tulis, yakni ikuti perubahan atau tergerus perubahan.
Perubahan layanan angkutan umum dari konvensional ke berbasis aplikasi, tidaklah terlepas dari kemajuan teknologi info menyerupai kini ini.
Pesatnya perkembangan teknologi yang terjadi, tidaklah sanggup kita bendung. Begitu pesat dan cepatnya, tidak mungkin untuk dibendung.
Satu-satunya cara yang harus kita lakukan adalah, mengikuti perkembangan teknologi info itu sendiri, atau bila tidak bersiap-siaplah untuk tergerus dan tersingkirkan.
Perubahan layanan angkutan umum dari konvensional ke berbasis aplikasi, tidaklah terlepas dari kemajuan teknologi info menyerupai kini ini.
Pesatnya perkembangan teknologi yang terjadi, tidaklah sanggup kita bendung. Begitu pesat dan cepatnya, tidak mungkin untuk dibendung.
Satu-satunya cara yang harus kita lakukan adalah, mengikuti perkembangan teknologi info itu sendiri, atau bila tidak bersiap-siaplah untuk tergerus dan tersingkirkan.
Teknologi info sendiri, telah ada semenjak dari dulu, hanya saja untuk mendapatkan dan mempergunakannya sangat terbatas dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Pada perang Dunia Pertama dan Perang Dunia Kedua, teknologi info telah juga diterapkan, contohnya ialah penggunaan telegram, telepon dan sandi-sandi.
Pada kurun modern, televisi ialah salah satu inovasi besar dalam teknologi informasi. Sebagai media info yang sangat maju di zamannya sampai ketika ini.
Untuk memperkenalkan sebuah produk, televisi ialah media yang dikenal paling sempurna dan cepat dalam mempromosikan suatu produk. Akan tetapi kembali lagi, media info itu terlalu mahal untuk di gunakan.
Pada perang Dunia Pertama dan Perang Dunia Kedua, teknologi info telah juga diterapkan, contohnya ialah penggunaan telegram, telepon dan sandi-sandi.
Pada kurun modern, televisi ialah salah satu inovasi besar dalam teknologi informasi. Sebagai media info yang sangat maju di zamannya sampai ketika ini.
Untuk memperkenalkan sebuah produk, televisi ialah media yang dikenal paling sempurna dan cepat dalam mempromosikan suatu produk. Akan tetapi kembali lagi, media info itu terlalu mahal untuk di gunakan.
Sekarang, kita dihadapkan pada sebuah perubahan besar dibidang teknologi informasi. Internet, telah menjadi bab dari kehidupan kita, bahkan sanggup dikatakan hampir menjadi kebutuhan pokok kita.
Dimana Smartphone telah berubah menjadi menjadi media teknologi info mobile/ berjalan. Sehingga dengan smartphone kita sanggup melaksanakan apa saja, baik itu dari segi komersial maupun dari segi produktifitas.
Dimana Smartphone telah berubah menjadi menjadi media teknologi info mobile/ berjalan. Sehingga dengan smartphone kita sanggup melaksanakan apa saja, baik itu dari segi komersial maupun dari segi produktifitas.
Disini, orang-orang yang melek teknologi informasi, orang-orang yang mau mengikuti perkembangan dari teknologi info itu, melihat suatu peluang besar yang sanggup dimanfaatkan dari kemajuan teknologi info itu sendiri.
Para pakar teknologi info ini, sanggup menangkap peluang itu, sanggup menyediakan lahan atau daerah bagi mereka yang ingin juga memanfaatkan teknologi info itu.
Untuk itu, maka terciptalah suatu aplikasi-aplikasi yang sanggup membuat produktifitas-produktifitas kita semakin menjadi lebih besar dan maju.
Bahkan, tidak hanya itu, dalam beraktifitas sosial pun dengan gampang kita dapati di dalam dunia teknologi informasi.
Para pakar teknologi info ini, sanggup menangkap peluang itu, sanggup menyediakan lahan atau daerah bagi mereka yang ingin juga memanfaatkan teknologi info itu.
Untuk itu, maka terciptalah suatu aplikasi-aplikasi yang sanggup membuat produktifitas-produktifitas kita semakin menjadi lebih besar dan maju.
Bahkan, tidak hanya itu, dalam beraktifitas sosial pun dengan gampang kita dapati di dalam dunia teknologi informasi.
Aplikasi Angkutan Umum berbasis Aplikasi menyerupai Uber, Grab, Gojek, dan lain sebagainya, merupakan salah satu perkembangan besar dan pesat dalam teknologi informasi.
Begitu juga disektor komersil, adanya Aplikasi semacam Tokopedia, Bukalapak, Bli-bli, Lazada, dan lain sebagainya, merupakan contoh-contoh fenomena-fenomena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat modern kita ketika ini.
Dan semua itu, sanggup kita dapatkan dengan harga yang sangat murah sekali, bahkan sanggup dikatakan gratis.
Begitu juga disektor komersil, adanya Aplikasi semacam Tokopedia, Bukalapak, Bli-bli, Lazada, dan lain sebagainya, merupakan contoh-contoh fenomena-fenomena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat modern kita ketika ini.
Dan semua itu, sanggup kita dapatkan dengan harga yang sangat murah sekali, bahkan sanggup dikatakan gratis.
Berangkat dari hal itu, fenomena-fenomena perubahan sosial itu, tentulah tidak sanggup kita hindari, tidak mungkin kita lawan, tidak mungkin sanggup kita bendung, tinggal satu jalan, ikuti perubahan itu, atau tergerus dan tersingkirkan oleh perubahan itu.
Dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi, misalkan saja Fenomena perubahan sosial yang terjadi ketika ini, dilawan oleh semua lapisan masyarakat, tentu saja akan terjadi chaos, kerusuhan dimana-mana.
Bagaimana tidak, warung-warung, toko-toko, ritel-ritel konvensional melaksanakan demo besar-besaran terhadap Tokopedia, Bukalapak, Bli-bli, Lazada, dan lain sebagainya, menyerupai yang dilakukan oleh para sopir angkot, para sopir taksi konvensional, para sopir ojek konvensional.
Dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi, misalkan saja Fenomena perubahan sosial yang terjadi ketika ini, dilawan oleh semua lapisan masyarakat, tentu saja akan terjadi chaos, kerusuhan dimana-mana.
Bagaimana tidak, warung-warung, toko-toko, ritel-ritel konvensional melaksanakan demo besar-besaran terhadap Tokopedia, Bukalapak, Bli-bli, Lazada, dan lain sebagainya, menyerupai yang dilakukan oleh para sopir angkot, para sopir taksi konvensional, para sopir ojek konvensional.
Jelaslah sudah, ketika ini bukanlah demo atau larangan yang sanggup kita lakukan, akan tetapi bagaimana kita mengikutinya, bagaimana kita memanfaatkannya, bagaimana kita untuk meningkatkan produktifitas kita akhir dari kemajuan teknologi info itu sendiri.
Para pengusaha-pengusaha yang ingin menjual produknya atau memperlihatkan produknya, sanggup memakai Aplikasi-aplikasi yang telah ada, atau bahkan sanggup membuat aplikasi sendiri untuk memperlihatkan produknya.
Para pekerja jasa, pengusaha-pengusaha yang bergerak dibidang jasa, sanggup memanfaatkannya juga, misalnya, membuat sebuah Aplikasi, blog atau website untuk memperlihatkan jasanya.
Begitu juga dengan para sopir angkot, sopir taksi konvensional, sopir ojek konvensional, tentu saja harus sanggup mengikuti perkembangan dari teknologi info itu sendiri, sanggup dengan mengikuti teknologi info yang ada, yang telah tersedia ketika ini, atau bahkan sanggup membuat terobosan gres dari pemanfaatan teknologi info itu sendiri.
Akan tetapi, tentulah tidak gampang bagi kita untuk mewujudkannya, walaupun demikian, kita tidak sanggup menolaknya, tidak sanggup membendungnya.
Karena itu tidak sanggup dibendung dan ditolak, setidaknya kita sanggup menerimanya atau paling tidak kita sanggup beralih ke perjuangan yang lain, yang juga sanggup mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Para pengusaha-pengusaha yang ingin menjual produknya atau memperlihatkan produknya, sanggup memakai Aplikasi-aplikasi yang telah ada, atau bahkan sanggup membuat aplikasi sendiri untuk memperlihatkan produknya.
Para pekerja jasa, pengusaha-pengusaha yang bergerak dibidang jasa, sanggup memanfaatkannya juga, misalnya, membuat sebuah Aplikasi, blog atau website untuk memperlihatkan jasanya.
Begitu juga dengan para sopir angkot, sopir taksi konvensional, sopir ojek konvensional, tentu saja harus sanggup mengikuti perkembangan dari teknologi info itu sendiri, sanggup dengan mengikuti teknologi info yang ada, yang telah tersedia ketika ini, atau bahkan sanggup membuat terobosan gres dari pemanfaatan teknologi info itu sendiri.
Akan tetapi, tentulah tidak gampang bagi kita untuk mewujudkannya, walaupun demikian, kita tidak sanggup menolaknya, tidak sanggup membendungnya.
Karena itu tidak sanggup dibendung dan ditolak, setidaknya kita sanggup menerimanya atau paling tidak kita sanggup beralih ke perjuangan yang lain, yang juga sanggup mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Dalam hal ini, pemerintah juga memiliki peranan yang sangat penting. Pemerintah harus sanggup membuat suatu peraturan-peraturan yang sanggup menata, mengatur, dan menaungi serta sebagai landasan Hukum bagi pegiat perjuangan berbasis teknologi informasi.
Seandainya saja pemerintah sanggup bergerak cepat dalam membuat suatu regulasi dalam mengatur semua kemajuan teknologi informasi, terkhusus perkembangan teknologi info yang memiliki imbas sosial yang besar bagi masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi yang saya uraikan diatas. Saya akui, pemerintah tidaklah tinggal diam. Sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai contoh, lahirnya Undang-undang ITE, undang-undang pornografi, dll sebagainya.
Yang dalam pelaksanaannya, pemerintah telah melaksanakan pemblokiran media-media info berkonten SARA dan Pornografi. Walaupun, oleh sebagian pihak pemerintah terkesan babat pilih, terkesan tidak adil dalam melaksanakan undang-undang tersebut.
Seandainya saja pemerintah sanggup bergerak cepat dalam membuat suatu regulasi dalam mengatur semua kemajuan teknologi informasi, terkhusus perkembangan teknologi info yang memiliki imbas sosial yang besar bagi masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi yang saya uraikan diatas. Saya akui, pemerintah tidaklah tinggal diam. Sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai contoh, lahirnya Undang-undang ITE, undang-undang pornografi, dll sebagainya.
Yang dalam pelaksanaannya, pemerintah telah melaksanakan pemblokiran media-media info berkonten SARA dan Pornografi. Walaupun, oleh sebagian pihak pemerintah terkesan babat pilih, terkesan tidak adil dalam melaksanakan undang-undang tersebut.
Dari beberapa teladan masalah menyerupai yang saya utarakan diatas, para sopir-sopir angkutan umum konvensional, sopir angot dan sopir ojek konvensional yang menolak dan protes atas adanya angkutan umum berbasis Aplikasi tadi, yang berharapan biar mata pencaharian mereka tidak berkurang, malah membuat mereka tersangkut dilema Hukum.
Yang pada kesannya bagi para pembuat kerusuhan, penganaiyaan dan pengrusakan tadi harus mendekam dalam penjara. Dan bila sudah begitu, tentu saja bukanlah penghasilan yang mereka dapatkan, malah kerugianlah yang didapat baik terhadap pelakunya sendiri maupun terhadap korban.
Yang pada kesannya bagi para pembuat kerusuhan, penganaiyaan dan pengrusakan tadi harus mendekam dalam penjara. Dan bila sudah begitu, tentu saja bukanlah penghasilan yang mereka dapatkan, malah kerugianlah yang didapat baik terhadap pelakunya sendiri maupun terhadap korban.
Melalui artikel ini, saya ingin mengajak, marilah kita biar lebih “melek” lagi mengenai teknologi info ini.
Dan berharap, pemerintah lebih berperan aktif lagi dalam menjaga, melindungi, serta melayani masyarakat dalam ber teknologi informasi. Serta lebih ulet lagi dalam mensosialisasi produk-produk aturan yang dibuat oleh Pemerintah bahu-membahu dengan wakil dari rakyat Indonesia di DPR, menyangkut wacana teknologi info ini.
Dan berharap, pemerintah lebih berperan aktif lagi dalam menjaga, melindungi, serta melayani masyarakat dalam ber teknologi informasi. Serta lebih ulet lagi dalam mensosialisasi produk-produk aturan yang dibuat oleh Pemerintah bahu-membahu dengan wakil dari rakyat Indonesia di DPR, menyangkut wacana teknologi info ini.