Kemdikbud: Semua Sekolah Supaya Berhenti Memakai Lks


Kemdikbud Menghimbau Semua Sekolah Agar Berhenti Menggunakan LKS


Pergantian menteri pendidikan yang gres menjadikan banyak sekali gebrakan dalam dunia pendidikan, salah satu isu yang paling menyeruak ketika terpilihnya menteri pendidikan yang gres ialah perihal peniadaan Tunjangan Sertifikasi guru, namun sehabis mendapatkan keterangan dari pihak terkait bahwa isu itu tidak benar. Namun, ada pernyataan terbaru oleh menteri pendidikan yang kini perihal peniadaan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS).

Berikut kutipan beritanya yang kami kutip dari banyak sekali sumber.


Kemdikbud Menghimbau Semua Sekolah Agar Berhenti Menggunakan Lomba Kompetensi Siswa Kemdikbud: Semua Sekolah Agar Berhenti Menggunakan LKS


gambar : zaenalkhayat.wordpress.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), meminta sekolah negeri dan swasta di Indonesia tidak lagi memakai sistem pembelajaran dengan memakai Lembar Kerja Siswa (LKS).


“Disdikpora di masing-masing Provinsi hingga kabupaten/kota harus tegas melarang sekolah SD, SMP, dan SMA, masih memakai LKS, lantaran sanggup mengibiri kreatifitas siswa,” ujar Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi usai menghadiri obrolan pendidikan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Sabtu.


Menurut dia, penggunaan Lomba Kompetensi Siswa untuk siswa sangat tidak tepat, lantaran sanggup mengubah filisofi cara mencar ilmu siswa aktif menjadi pasif, sehingga sistem pembelajaran yang harusnya mengutamakan diskusi antar guru dan teman sejawat tidak berjalan dengan baik.
Oleh alasannya itu, ia mengimbau pihak sekolah dan orang bau tanah murid menolak membeli Lomba Kompetensi Siswa ini. 


“Dengan cara mencar ilmu siswa aktif itu diperlukan pelajar sanggup berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan-rekannya,” ungkapnya lagi.


Apabila siswa-siswi masih memakai buku Lomba Kompetensi Siswa dalam sistem mengajar, maka para siswa hanya sekadar mengikuti isi dari Lomba Kompetensi Siswa itu.



Menteri pendidikan ketika dimintai keterangan


Terkait hukuman apa yang diberikan kepada sekolah yang masih memakai Lomba Kompetensi Siswa ini, kata dia, pihaknya menegaskan dalam tunjangan hukuman tersebut menjadi kewenangan Disdikpora dimasing-masing tempat dan kepala sekolah.


Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah membeli buku Lomba Kompetensi Siswa dengan memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), lantaran sudah ada regulasi dari pemerintah yang mengatur hal itu.

“Namun, apabila uang dana BOS itu dipergunakan untuk membeli buku kurikulum 2013 diperbolehkan” ujar Didik.


Tekait obrolan pendidikan yang membahas penerapan kurikulum Tahun 2013, pihaknya mengharapkan para tenaga pendidik lebih memahami sistem pengajaran yang telah menjadi kegiatan pemerintah ini, sehingga sanggup berjalan optimal dan para guru bisa menerapkan secara baik di sekolahnya.


Alasan peniadaan Lomba Kompetensi Siswa lantaran dinilai kiprah siswa sering dikerjakan oleh orang bau tanah siswa


Lembar Kerja Siswa (LKS) akan dihapus oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) baru, Muhajir Effendi. Pasalnya, banyak ditemukan Lomba Kompetensi Siswa dikerjakan oleh wali murid siswa.

“Kalau pagi-pagi anaknya telat berangkat sekolah dan belum mengerjakan kiprah LKS, ibunya sendiri yang mengisi kiprah LKS,” katanya di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).


Padahal, lanjut Muhajir, Lomba Kompetensi Siswa disediakan untuk dikerjakan oleh siswa. Orangtua hanya mendampingi, bukan yang mengerjakan.

“Karena Lomba Kompetensi Siswa itu untuk siswa, bukan wali murid,” ucapnya.


Menurut Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini juga, soal efektivitas Lomba Kompetensi Siswa pernah disampaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).


Karena itu, dalam waktu dekat, ia akan memanggil dirjen terkait untuk mengevaluasi LKS.  Menteri yang gres 10 hari bekerja ini mengaku akan mengevaluasi semua kegiatan yang dinilai tidak efektif di dunia pengembangan pendidikan.


“Saya diberi kiprah khusus oleh pak presiden untuk menyiapkan sumberdaya insan yang handal, dan siap berkompetisi,” pungkasnya.



Referensi :



  • http://www.beritasatu.com 

  • http://regional.kompas.com/




Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel