Ppdb Online Dki Jakarta Tahun 2015 Jenjang Sd
Beberapa hari ini, niscaya banyak orang renta yang akan dipusingkan dengan manajemen registrasi siswa gres ke SD, Sekolah Menengah Pertama atau SMA/ SMK. Pendaftaran siswa gres atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan mulai dilaksanakan tanggal 1-4 Juli 2015 untuk beberapa daerah.
Dengan adanya hukum gres secara PPDB Online, ini menciptakan para orang renta murid gundah dan tidak tahu prosedurnya. Banyak kawasan sudah memberlakukan PPDB Online.
Bagaimana mekanisme registrasi PPDB online ?
Bila Anda berdomisili di DKI Jakarta , Anda sanggup masuk ke portal PPDB Online DKI Jakarta
pada http://ppdbdki.org/ , tampilannya sebagai berikut :
Dengan adanya hukum gres secara PPDB Online, ini menciptakan para orang renta murid gundah dan tidak tahu prosedurnya. Banyak kawasan sudah memberlakukan PPDB Online.
Bagaimana mekanisme registrasi PPDB online ?
Bila Anda berdomisili di DKI Jakarta , Anda sanggup masuk ke portal PPDB Online DKI Jakarta
pada http://ppdbdki.org/ , tampilannya sebagai berikut :
Portal PPDB Online Tahun 2015/2016 DKI Jakarta Setelah itu, Anda memilih jemjang sekolah dengan cara klik gambar SDN, SMPN, SMAN atau SMKN. Di bawah ini alur pendaftaran, syarat, mekanisme registrasi PPDB Online untuk jenjang SD di Provinsi DKI Jakarta Gambar Alur PPDB SD DKI Persyaratan PPDB Online SD 1. Berusia antara 7 (tujuh) hingga dengan 12 (dua belas) tahun pada hari pertama masuk sekolah 2. Calon penerima didik gres yang berusia minimal 6 (enam) tahun pada hari pertama masuk sekolah sanggup mendaftar 3. Memiliki akte kelahiran / surat keterangan lahir dari kelurahan 4. Memiliki kartu keluarga (KK) 5. Tidak disyaratkan pernah mengikuti TK/PAUD \ Pelaksanaan PPDB Online SD
b. PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal c. PPDB Tahap Ketiga Jalur Umum 2. PPDB jalur Prestasi pada jenjang SD tidak diberlakukan, sehingga kuota 5% untuk jalur prestasi dilimpahkan ke PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal 3. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : a. PPDB Tahap Pertama Jalur Umum diperuntukkan untuk calon penerima didik gres yang bertempat tinggal di Propinsi DKI Jakarta dan di Luar propinsi DKI Jakarta b.Kuota yang disediakan untuk PPDB Tahap Pertama Jalur Umum maksimal 40% (empat puluh persen) dari daya tampung tahap pertama denga rincian : - 35% calon penerima didik yang berdomisili di propinsi DKI Jakarta yang berdomisisli paling lambat per tanggal 1 April 2015, ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta - Maksimal 5% calon penerima didik yang berdomisili di luar propinsi DKI Jakarta c. Pilihan sekolah pada ketika pengajuan registrasi online maksimal 3 (tiga) sekolah pilihan d. Calon penerima didik yang berdomisili di DKI Jakarta yang dinyatakan : 1. Diterima pada tahap pertama tetapi tidak lapor diri, maka yang bersangkutan boleh mengikuti PPDB Tahap kedua jalur lokal 2. Tidak diterima pada tahap pertama , maka yang bersangkutan boleh mengikuti PPDB Tahap kedua jalur lokal 3. Pada hal kuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Tahap Pertama Jalur Umum, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Kedua Jalur Lokal Mekanisme PPDB Online SDPra Pendaftaran 1. Pra Pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : a. Pra registrasi dilakukan untuk calon penerima didik gres SMP, SMA, dan SMK b. Pra registrasi dilakukan untuk calon penerima didik gres / orang tua/ wali untuk memasukkan data calon peserta didik gres ke dalam data base system PPDB online pada waktu dan tempat yang telah ditentukan c. Calon penerima didik sebagaimana disebutkan pada abjad b, adalah Calon peserta didik gres bertempat tinggal di Propinsi DKI Jakarta dan di luar propinsi DKI Jakarta berdasarkan kartu keluarga(KK) - Bersekolah di luar propinsi DKI Jakarta - Lulusan sebelum tahun pelajaran 2014/2015 - Lulusan pendidikan kesetaraam paket A dan B - Bagi calon penerima didik gres yang berasal dari sekolah asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tanggal 3 dan 4 Juni 2015 d. Pra registrasi dilakukan untuk calon penerima didik gres / orang tua/ wali untuk memperoleh angka pengganti penerima Ujian Nasional e. Calon penerima didik sebagaimana disebutkan pada abjad c yang tidak melaksanakan pra pendaftaran tidak dapat mengikuti PPDB Pendaftaran : 1. Pengajuan registrasi a. Calon penerima didik gres / orang tua/ wali melaksanakan pengajuan secara online dengan mengisi form yang tersedia di dalam sistem b. Isian form sebagaiman dimaksud abjad a , memuat isu : 1. Biodata pendidikan calon penerima didik baru a. Nama b. Jenis Kelamin c. Tanggal lahir d. Alamat tempat tinggal 2. Nama orang tua/ wali 3. Alamat email 4. NIK orang tua/ wali 5. Nomor telepon seluler orang tua/wali c Memilih secara online sekolah untuk melaksanakan verifikasi berkas, sistem menampilkan berapa jumlah calon peserta didik gres / orang tua/ wali yang melaksanakan verifikasi di sekolah tujuan sehingga calon penerima didik baru / orang tua/ wali sanggup mengetahui banyak atau tidaknya orang yang akan melaksanakan verifikasi di sekolah yang dituju berdasarkan tanggal/ hari d. Mencetak bukti pengajuan registrasi untuk diverifikasi di sekolah terdekat e. Dalam hal calon penerima didik gres / orang tua/ wali kesulitan melakukan pengajuan registrasi online, calon peserta didik gres / orang tua/ wali dapat meminta bantuan sekolah 2. Verifikasi Berkas dan Aktivasi PIN a. Calon penerima didik baru/ orang tua/ wali tiba ke sekolah terdekat dengan membawa bukti pengajuan pendaftaran disertai dengan berkas persyaratan yang telah ditentukan b. Pemeriksaan berkas dilakukan dengan cara investigasi administratif dengan memvalidasi data atau berkas persyaratan oleh panitia tingkat satuan pendidikan Untuk lebih mengetahui aturan, mekanisme dan jadual PPDB Online DKI Jakarta, Anda sanggup mengunduh Juknis PPDB DKI di Revisi PPDB Tahun Pelajaran 2015/2016 DKI Jakarta Demikian info ihwal PPDB Online Tahun 2015/2016, isu lain ihwal PPDB online, Anda sanggup klik pada tautan |