Perhatikan 3 Hal Ini Ketika Mendaftar Cpns 2019 Melalui Sscasn.Bkn.Go.Id
BKN telah menggelar Rapat Kerja Pelayanan Kepegawaian se-BKN yang diadakan di Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang.
Seperti dikutip dari laman bkn.go.id. dalam raker tersebut turut serta dibahas mengenai persiapan rekrutmen ASN dengan Computer Assisted Test (CAT BKN).
Mengenai pembahasan rekrutmen ASN ini Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian bersama Tim CAT BKN melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) perihal persiapan dan penilaian fasilitasi seleksi ASN.
BKN berkomitmen untuk tetap menjaga independensi sistem rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK), dengan metode yang telah dilakukan selama ini, yang bahkan diapresiasi oleh negara-negara ASEAN lainnya.
Baca: Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi Penerimaan CPNS 2019
BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional penerimaan CPNS akan memaparkan beberapa duduk kasus dan hambatan yang dihadapi pelamar CPNS ketika mendaftar secara online di sscn.bkn.go.id. setiap tahunnya.
Dengan dipaparkannya permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi oleh sebagian besar pelamar CPNS ini, diperlukan sanggup membantu pelamar serta menjadi antisipasi bagi mereka biar permasalahan serupa tidak lagi terjadi.
Seperti dikutip dari laman bkn.go.id, hambatan dan duduk kasus yang dihadapi pelamar CPNS ketika melaksanakan registrasi tersebut merupakan hasil rekapitulasi Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama penerimaan CPNS berlangsung pada tahun 2018 yang lalu.
Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pelamar atau peserta CPNS tersebut antara lain yakni:
Pengaduan pelamar yang masuk ke helpdesk SSCN BKN pada penerimaan CPNS tahun lalu, didominasi oleh permasalahan identitas kependudukan, yakni NIK dan Kartu Keluarga (KK).
Permasalahan identitas kependudukan ini ternyata tidak hanya terjadi pada penerimaan CPNS 2018, namun juga terjadi pada masa registrasi CPNS tahun 2017 lalu.
Untuk mengantisipasi permasalahan ini, para pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan dipakai pada ketika registrasi CPNS secara online melalui https://sscn.bkn.go.id, (tahun 2019 di sscasn.bkn.go.id)
NIK dan KK tersebut harus terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat.
Salah satu yang menjadi keluhan paling banyak dari peserta pelamar CPNS menyangkut perihal identitas kependudukan ini ialah ketidaksesuaian antara nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional.
Padahal, pada penerimaan CPNS tahun 2018, Humas BKN telah menghimbau dan mengedukasi masyarakat, khususnya para pelamar CPNS biar sanggup mengantisipasi permasalahan ini jauh-jauh hari sebelumnya dengan melaksanakan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.
Lihat: Cara Cek Status dan Membaca NIK di e-KTP secara Online
Permasalahan kedua yang paling banyak dikeluhkan dan dihadapi para pelamar CPNS ialah salah memasukkan atau menginput data pelamar.
Dari rekapitulasi pengaduan Helpdesk BKN yang diterima yang diterima oleh Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan lantaran banayk pelamar yang tidak membaca dan memperhatikan dengan teliti fitur-fitur yang terdapat di portal resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Serta tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga pada ketika mengisi atau menginput data, menjadi tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, permasalahan lainnya ialah kebanyakan pelamar terburu-buru saaat melaksanakan pendaftaran.
Sebelum mereka memastikan terlebih dahulu kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak sanggup diperbaiki
Baca: Contoh Soal CPNS Beserta Pembahasannya
Masalah yang paling banyak dialami oleh pelamar CPNS berikutny ialah salah menginput dan mengupload dokumen-dokumen elektronik pendaftaran.
Para pelamar CPNS, cenderung terburu-buru, dikejar-kejar tenggat waktu pendaftaran, sehingga kurang mencermati syarat atau kualifikasi pendidikan dan dokumen yang diminta yang harus diupload.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebagai pelamar CPNS, seharunya Anda memahami dan membaca serta meneliti secara benar, baik itu kualifikasi, syarat serta alur atau mekanisme pendaftaran.
Sehingga Anda tidak akan pernah menghadapi masalah-masalah tersebut diatas.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan beberapa waktu yang lulu menyampaikan bahwa terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan segera diumumkan ke publik.
Akan tetapi, mengenai kepastian kapan jadwal registrasi penerimaan CPNS 2019 ini, belum sanggup dipastikan.
Detail kapan, di mana, bagaimana, pembukaan registrasi penerimaan CPNS ini belum sanggup dipastikan, namun SOP pelaksanaanya sudah ada dan jelas.
Ridwan mengungkapkan bahwa pada SOP itu telah diatur mekanisme awal hingga final pada seleksi CPNS tahun 2019 ini.
Misalnya pengumuman penerimaan CPNS selama 15 hari kerja, registrasi secara online, seleksi dengan CAT BKN, dan lain sebagainya.
Untuk penerimaan ASN tahap II ini, kemungkinan besar yang dibuka dan diseleksi terlebih dahulu ialah untuk calon PPPK (P3K).
Baca: Ini Alasan Mengapa Milenial Masih Ingin Kaprikornus PNS
Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendapat info terkini terkait penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) tahun 2019 ini, ada baiknya Anda mengikuti akun-akun media umum resmi BKN, baik itu Instagram, Facebook, maupun Twitter.
Kepastian jadwal penerimaan dan registrasi CPNS 2019 ini belum sanggup disampaikan oleh BKN kepada masyarakat.
Sebab masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh BKN.
Tidak hanya menganalisis e-formasi yang masuk dari daerah-daerah saja, namun juga melaksanakan penilaian terkait seleksi kompetensi bidang (SKB).
Yang mana pada penerimaan CPNS tahun kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) banyak dikeluhkan oleh peserta lantaran terbilang sulit.
Adapun untuk registrasi penerimaan ASN 2019 ini, yakni CPNS dan PPPK tidak lagi melalui portal masing-masing.
Seperti misalnya, pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, di portal SSCN.BKN.GO.ID, sedangkan untuk PPPK di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pada penerimaan ASN 2019, yakni CPNS dan PPPK dilakukan pada satu portal resmi, yakni di SSCASN.BKN.GO.ID.
Seperti dikutip dari laman bkn.go.id. dalam raker tersebut turut serta dibahas mengenai persiapan rekrutmen ASN dengan Computer Assisted Test (CAT BKN).
Mengenai pembahasan rekrutmen ASN ini Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian bersama Tim CAT BKN melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) perihal persiapan dan penilaian fasilitasi seleksi ASN.
BKN berkomitmen untuk tetap menjaga independensi sistem rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK), dengan metode yang telah dilakukan selama ini, yang bahkan diapresiasi oleh negara-negara ASEAN lainnya.
Baca: Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi Penerimaan CPNS 2019
Masalah yang Sering Dihadapi Pelamar CPNS
BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional penerimaan CPNS akan memaparkan beberapa duduk kasus dan hambatan yang dihadapi pelamar CPNS ketika mendaftar secara online di sscn.bkn.go.id. setiap tahunnya.
Dengan dipaparkannya permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi oleh sebagian besar pelamar CPNS ini, diperlukan sanggup membantu pelamar serta menjadi antisipasi bagi mereka biar permasalahan serupa tidak lagi terjadi.
Seperti dikutip dari laman bkn.go.id, hambatan dan duduk kasus yang dihadapi pelamar CPNS ketika melaksanakan registrasi tersebut merupakan hasil rekapitulasi Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama penerimaan CPNS berlangsung pada tahun 2018 yang lalu.
Masalah yang Dihadapi Saat Pelamar Mendaftar CPNS di SSCN.BKN.GO.ID
Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pelamar atau peserta CPNS tersebut antara lain yakni:
1. Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)
Pengaduan pelamar yang masuk ke helpdesk SSCN BKN pada penerimaan CPNS tahun lalu, didominasi oleh permasalahan identitas kependudukan, yakni NIK dan Kartu Keluarga (KK).
Permasalahan identitas kependudukan ini ternyata tidak hanya terjadi pada penerimaan CPNS 2018, namun juga terjadi pada masa registrasi CPNS tahun 2017 lalu.
Untuk mengantisipasi permasalahan ini, para pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan dipakai pada ketika registrasi CPNS secara online melalui https://sscn.bkn.go.id, (tahun 2019 di sscasn.bkn.go.id)
NIK dan KK tersebut harus terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat.
Salah satu yang menjadi keluhan paling banyak dari peserta pelamar CPNS menyangkut perihal identitas kependudukan ini ialah ketidaksesuaian antara nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional.
Padahal, pada penerimaan CPNS tahun 2018, Humas BKN telah menghimbau dan mengedukasi masyarakat, khususnya para pelamar CPNS biar sanggup mengantisipasi permasalahan ini jauh-jauh hari sebelumnya dengan melaksanakan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.
Lihat: Cara Cek Status dan Membaca NIK di e-KTP secara Online
2. Salah Menginput Data
Permasalahan kedua yang paling banyak dikeluhkan dan dihadapi para pelamar CPNS ialah salah memasukkan atau menginput data pelamar.
Dari rekapitulasi pengaduan Helpdesk BKN yang diterima yang diterima oleh Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan lantaran banayk pelamar yang tidak membaca dan memperhatikan dengan teliti fitur-fitur yang terdapat di portal resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Serta tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga pada ketika mengisi atau menginput data, menjadi tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, permasalahan lainnya ialah kebanyakan pelamar terburu-buru saaat melaksanakan pendaftaran.
Sebelum mereka memastikan terlebih dahulu kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak sanggup diperbaiki
Baca: Contoh Soal CPNS Beserta Pembahasannya
3. Salah Menginput dan Mengupload Dokumen Pendaftaran
Masalah yang paling banyak dialami oleh pelamar CPNS berikutny ialah salah menginput dan mengupload dokumen-dokumen elektronik pendaftaran.
Para pelamar CPNS, cenderung terburu-buru, dikejar-kejar tenggat waktu pendaftaran, sehingga kurang mencermati syarat atau kualifikasi pendidikan dan dokumen yang diminta yang harus diupload.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebagai pelamar CPNS, seharunya Anda memahami dan membaca serta meneliti secara benar, baik itu kualifikasi, syarat serta alur atau mekanisme pendaftaran.
Sehingga Anda tidak akan pernah menghadapi masalah-masalah tersebut diatas.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Kapan?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan beberapa waktu yang lulu menyampaikan bahwa terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan segera diumumkan ke publik.
Akan tetapi, mengenai kepastian kapan jadwal registrasi penerimaan CPNS 2019 ini, belum sanggup dipastikan.
Detail kapan, di mana, bagaimana, pembukaan registrasi penerimaan CPNS ini belum sanggup dipastikan, namun SOP pelaksanaanya sudah ada dan jelas.
Ridwan mengungkapkan bahwa pada SOP itu telah diatur mekanisme awal hingga final pada seleksi CPNS tahun 2019 ini.
Misalnya pengumuman penerimaan CPNS selama 15 hari kerja, registrasi secara online, seleksi dengan CAT BKN, dan lain sebagainya.
Untuk penerimaan ASN tahap II ini, kemungkinan besar yang dibuka dan diseleksi terlebih dahulu ialah untuk calon PPPK (P3K).
Baca: Ini Alasan Mengapa Milenial Masih Ingin Kaprikornus PNS
Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendapat info terkini terkait penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) tahun 2019 ini, ada baiknya Anda mengikuti akun-akun media umum resmi BKN, baik itu Instagram, Facebook, maupun Twitter.
Kepastian jadwal penerimaan dan registrasi CPNS 2019 ini belum sanggup disampaikan oleh BKN kepada masyarakat.
Sebab masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh BKN.
Tidak hanya menganalisis e-formasi yang masuk dari daerah-daerah saja, namun juga melaksanakan penilaian terkait seleksi kompetensi bidang (SKB).
Yang mana pada penerimaan CPNS tahun kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) banyak dikeluhkan oleh peserta lantaran terbilang sulit.
Adapun untuk registrasi penerimaan ASN 2019 ini, yakni CPNS dan PPPK tidak lagi melalui portal masing-masing.
Seperti misalnya, pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, di portal SSCN.BKN.GO.ID, sedangkan untuk PPPK di SSCASN.BKN.GO.ID.
Pada penerimaan ASN 2019, yakni CPNS dan PPPK dilakukan pada satu portal resmi, yakni di SSCASN.BKN.GO.ID.