Info Cpns Terbaru! 254.173 Deretan Lowongan Cpns 2019 Segera Dibuka
Lowongan CPNS 2019 - KemenPAN-RB telah menerbitkan surat wacana pengadaan ASN 2019 untuk Instansi Pusat dan Daerah.
Surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut merupakan tahapan rekrutmen ASN untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan penyelenggaraan yang efektif dan efisien.
Berdasarkan warta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), deretan lowongan CPNS tahun 2019 ini mencapai 254.173 deretan CPNS.
Baca: SE MenPAN RB wacana Pengadaan ASN 2019
Yakni, terdiri dari 46.425 deretan CPNS sentra dan 207.748 deretan CPNS daerah.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 wacana Pengadaan ASN Tahun 2019, ajuan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah kawasan harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Adapun ajuan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 wacana nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang jago pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
Baca: Contoh Soal SKD Asli CPNS
Sedangkan untuk pemerintah pusat, ajuan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS.
Untuk alokasi pegawai, pemerintah sentra menerima 50 persen untuk CPNS, dan 50 persen untuk PPPK yang diprioritaskan untuk satuan/ unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak menerima alokasi pemanis pegawai baru.
Pengumuman dan registrasi CPNS tahun anggaran 2019, kemungkinan besar akan diadakan pada kuartal ke 3, yakni sekitar bulan Oktober 2019.
Jika penerimaan cpns dipastikan sekitar paruh kedua tahun 2019, atau kuartal ke-3 yakni pada bulan Oktober 2019, maka pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK akan dibuka bulan Juni 2019 atau sesudah lebaran (Idul Fitri).
Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ini ialah pegawai pemerintah non PNS, akan tetapi gaji, maupun tunjangannya setara dengan PNS.
Perbedaannya hanyalah pada santunan pensiunnya saja.
Penerimaan PPPK ini masih diutamakan untuk para mantan pegawai honorer K-II yang tidak sanggup lagi mengikuti seleksi penerimaan CPNS sebab terkendala batasan usia.
Jadi, untuk para mantan tenaga honorer k-2 menyerupai honorer k-2 guru, penyuluh pertanian yang usianya diatas 35 tahun, sanggup mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah setara PNS ini.
Baca: Enaknya Kaprikornus PNS
Sebab, persyaratan usia pada seleksi penerimaan PPPK ini yakni maksimal 1 tahun sebelum memasuki usia pensiun, dalam jabatan yang di lamar.
Sebagai contoh, untuk tenaga guru, batas usia pensiun seorang guru ialah 60 tahun.
Jadi, bagi pelamar atau tenaga honorer guru yang berusia 60 tahun kurang 1 tahun (59 tahun), sanggup mendaftar pada seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ini.
Surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut merupakan tahapan rekrutmen ASN untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan penyelenggaraan yang efektif dan efisien.
Berdasarkan warta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), deretan lowongan CPNS tahun 2019 ini mencapai 254.173 deretan CPNS.
Baca: SE MenPAN RB wacana Pengadaan ASN 2019
Info CPNS Terbaru
Yakni, terdiri dari 46.425 deretan CPNS sentra dan 207.748 deretan CPNS daerah.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 wacana Pengadaan ASN Tahun 2019, ajuan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah kawasan harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Adapun ajuan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 wacana nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang jago pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
Baca: Contoh Soal SKD Asli CPNS
Sedangkan untuk pemerintah pusat, ajuan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS.
Untuk alokasi pegawai, pemerintah sentra menerima 50 persen untuk CPNS, dan 50 persen untuk PPPK yang diprioritaskan untuk satuan/ unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak menerima alokasi pemanis pegawai baru.
Pengumuman dan registrasi CPNS tahun anggaran 2019, kemungkinan besar akan diadakan pada kuartal ke 3, yakni sekitar bulan Oktober 2019.
Penerimaan PPPK
Jika penerimaan cpns dipastikan sekitar paruh kedua tahun 2019, atau kuartal ke-3 yakni pada bulan Oktober 2019, maka pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK akan dibuka bulan Juni 2019 atau sesudah lebaran (Idul Fitri).
Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ini ialah pegawai pemerintah non PNS, akan tetapi gaji, maupun tunjangannya setara dengan PNS.
Perbedaannya hanyalah pada santunan pensiunnya saja.
Penerimaan PPPK ini masih diutamakan untuk para mantan pegawai honorer K-II yang tidak sanggup lagi mengikuti seleksi penerimaan CPNS sebab terkendala batasan usia.
Jadi, untuk para mantan tenaga honorer k-2 menyerupai honorer k-2 guru, penyuluh pertanian yang usianya diatas 35 tahun, sanggup mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah setara PNS ini.
Baca: Enaknya Kaprikornus PNS
Sebab, persyaratan usia pada seleksi penerimaan PPPK ini yakni maksimal 1 tahun sebelum memasuki usia pensiun, dalam jabatan yang di lamar.
Sebagai contoh, untuk tenaga guru, batas usia pensiun seorang guru ialah 60 tahun.
Jadi, bagi pelamar atau tenaga honorer guru yang berusia 60 tahun kurang 1 tahun (59 tahun), sanggup mendaftar pada seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ini.