Tamat Sma Mau Jadi Cpns? Bisa! Daftar Di 19 Perguruan Tinggi Tinggi Kedinasan Berikut

Tamatan Sekolah Menengan Atas sederajat masih berpeluang untuk diangkat menjadi CPNS/ PNS.

Caranya ialah dengan mendaftar di sekolah kedinasan pemerintah, yang apabila lulus pribadi diangkat menjadi CPNS.
Tamatan Sekolah Menengan Atas sederajat masih berpeluang untuk diangkat menjadi CPNS Tamat Sekolah Menengan Atas Mau Makara CPNS? Bisa! Daftar di 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Berikut

Penerimaan dan registrasi calon siswa-siswi/taruna-taruni perguruan tinggi tinggi kedinasan ini secara resmi akan dibuka oleh pemerintah.

Tamat Sekolah Menengan Atas Makara CPNS


Jadi, untuk Anda yang tidak lulus SNMPTN, UTBK maupun SBMPTN dan tetap ingin menjadi seorang abdi negara dengan diangkat sebagai PNS, Anda bisa mendaftar di Perguruan Tinggi kedinasan pemerintah.

Langkah ini ialah salah satu upaya Anda yang tamatan Sekolah Menengan Atas sederajat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil - CPNS.

Sekolah kedinasan ini akan mendapatkan registrasi siswa-siswi/ taruna-taruni, pada 19 perguruan tinggi tinggi kedinasan pada tahun 2019 ini.

Ke-19 perguruan tinggi tinggi tersebut terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

Adapun, pendaftarannya sendiri rencananya akan dibuka mulai tanggal 9 April 2019 sampai 30 April 2019.

Hal ini menyerupai yang tercantum dalam surat pengumuman resmi nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 ihwal penerimaan 9.176 dingklik calon siswa-siswi/ taruna-taruni dari Sekretaris Kemen PANRB.

Daftar Sekolah Kedinasan K/L Pemerintah


Adapun dari ke 9.176 dingklik untuk dingklik CPNS tersebut terdaftar dalam 8 Kementerian dan Lembaga (K/L) dari 19 pendidikan tinggi kedinasan, yaitu:

  • Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
  • Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi
  • Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
  • Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi
  • Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
  • Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
  • Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi

Seperti pada penerimaan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan pada tahun yang lalu, para peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu agenda studi pendidikan kedinasan.

Jadi, apabila mendaftar lebih dari satu bidang studi sekolah kedinasan, maka secara otomatis akan dianggap gugur.

Dalam penerimaan CPNS melalu jalur siswa-siswi/ taruna-taruni sekolah kedinasan ini akan melalui beberapa tahapan proses seleksi.

Yang mana segala bentuk proses seleksinya sendiri akan diadakan secara transparan.

Jadi, percayalah pada kemampuan diri Anda sendiri. Jangan terlalu berharap akan ada orang dalam ataupun sejumlah uang akan sanggup meloloskan Anda menjadi taruna-taruni sekolah kedinasan K/L pemerintah.

Karena itu, apabila ada oknum yang menunjukkan fasilitas dan kelulusan pada Anda, jangan pernah percaya, lantaran itu sudah niscaya salah satu modus penipuan.

Persyaratan Penerimaan Calon Siswa-i/ Taruna-i Sekolah Kedinasan


Untuk pendaftarannya sendiri, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi.

Adapun untuk syarat dan ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi tinggi kedinasan ini ialah menyerupai yang dikutip dari situs resmi menpan.go.id, ialah sebagai berikut:

  • Peserta wajib melaksanakan registrasi secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal
  • Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu agenda studi dari delapan instansi/ forum pendidikan kedinasan. 
  • Apabila mendaftar dua agenda studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.
  • Seleksi dilakukan secara sedikit demi sedikit di masing-masing Kementerian/Lembaga. 
  • Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 
  • Seleksi SKD memakai Computer Assisted Test (CAT)
  • Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga.
  • Biaya registrasi dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Peserta sanggup mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
  • Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan sesudah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu menurut anjuran dari Kementerian/ Lembaga yang bersangkutan dan Pemda (yang melaksanakan teladan pembibitan pada Kementerian Perhubungan) menurut gugusan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Kementerian PAN-RB menghimbau masyarakat yang akan mengikuti seleksi penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-i/ taruna-i sekolah kedinasan 2019.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel