Kuota, Agenda Dan Cara Daftar Bus Pulang Kampung Gratis 2019

Kementerian perhubungan selain menyediakan angkutan pulang kampung gratis kereta api untuk motor dan pemiliknya, juga mengadakan aktivitas pulang kampung gratis moda bus tahun 2019.

Mudik lebaran yang telah menjadi tradisi tahunan umat Islam Indonesia dalam menyambut lebaran idul fitri dengan pulang kampung ini kurang dari tiga bulan lagi.
Kementerian perhubungan selain menyediakan  Kuota, Jadwal dan Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019

Tiket kereta api dan bus pulang kampung Idulfitri sudah mulai dijual jauh-jauh hari sebelum pulang kampung lebaran tiba.

Program Mudik Gratis Transportasi Darat - Bus 2019


Kemenhub juga menggelar aktivitas Mudik Gratis 2019 memakai moda atau transportasi bus.

Yakni mengangkut pemudik dari kota besar menyerupai jakarta, ke kampung halamannya dengan cuma-cuma.

Nah, sama dengan angkutan motor gratis pulang kampung lebaran dengan kereta api.

Program pulang kampung gratis dengan bus ini juga mengangkut orang yang selain mendapatkan aneka macam macam kemudahan juga sanggup mengangkut kendaraan motornya untuk diboyong pulang kekampung halaman secara gratis dengan moda transportasi truk.

Kuota Mudik Gratis 2019 dengan Bus


Pemerintah selain menambah kuota untuk angkutan gratis lebaran dengan kereta api, juga telah menambah jumlah armada bus yang akan mengangkut para pemudik tahun 2019 ini.

Adapun untuk periode keberangkatan penumpang bus pulang kampung gratis ini yaitu tiga hingga empat hari sebelum Idulfitri 1440 H.

Adapun untuk kuota angkutan gratis bus pulang kampung lebaran 2019 ini yakni menyerupai dalam tabel berikut ini:

Kuota Mudik Gratis dengan Bus Tahun 2019

Arus Mudik Arus Balik Total
Bus 970 230 1.200
Truk 75 25 100
Penumpang 43.650 10.350 54.000
Motor 2.625 875 3.500

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus 2019


Untuk syarat pendaftaran pulang kampung gratis dengan bus tahun 2019 ini, sangat mudah, yakni hanya:
  • KTP 
  • KK (Kartu Keluarga)
  • STNK (masih berlaku)
  • SIM C (masih berlaku)
Pendaftaran pulang kampung gratis dengan bus tahun 2019 ini sanggup untuk perorangan, sanggup juga untuk perorangan dengan motornya sekaligus.

Untuk perorangan tanpa motor, cukup dengan syarat KTP dan KK (Kartu Keluarga) saja.

Sedangkan untuk perorangan yang sekaligus ingin membawa pulang atau pulang kampung kendaraan motornya harus menyiapkan syarat berupa STNK dan SIM C yang masih berlaku.

Satu pendaftar harus mempunyai SIM C dan hanya sanggup mendaftarkan satu unit motor, dan akan diberikan arahan booking (selama alokasi masih tersedia) untuk dua orang bakir balig cukup akal dan dua anak (jatah empat kursi).

Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019


Adapun untuk cara daftarnya sendiri, juga cukup mudah, yang sanggup dilakukan dengan dua cara, yakni, secara online dan secara offline dengan pribadi tiba ke kantor Kemenhub atau Dishub di daerah.

1. Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019 Secara Online


Kementerian perhubungan selain menyediakan  Kuota, Jadwal dan Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019
  • Buka website https://mudikgratis.dephub.go.id/
  • Di bab “Daftarkan diri Anda segera pada tautan berikut ini,” klik kolom berwarna merah dengan goresan pena “Mudik Gratis BUS”
  • Anda akan diarahkan masuk ke situs http://mudikgratis-hubdat.dephub.go.id
  • Pilih ikon atau gambar BUS
  • Lalu isi penyelenggara, event, kota asal, kota tujuan, tanggal berangkat, jumlah penumpang, pembagian terstruktur mengenai (dengan atau tanpa motor)
  • Klik “Cari”
  • Nantinya Anda akan menerima arahan booking dan diminta mengisi data diri. Selanjutnya mendapatkan bukti pendaftaran. Cetak bukti tersebut
  • Kemudian pendaftaran ulang di lokasi yang sama dengan aktivitas angkutan motor gratis.
Bila dalam waktu 3 x 24 jam sehabis Anda mendapatkan bukti pendaftaran dan Anda tidak melaksanakan pendaftaran ulang atau verifikasi, 

Kementerian perhubungan selain menyediakan  Kuota, Jadwal dan Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019

Maka data yang telah Anda daftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan arahan booking tidak sanggup dipakai kembali.

2. Datang pribadi ke kantor Kemenhub atau Dishub di daerah


Cara daftar angkutan pulang kampung gratis dengan bus 2019 dengan daftar pribadi atau tiba pribadi ke kantor sentra Kemenhub di Jalan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat pada dikala jam kerja. 

Kementerian perhubungan selain menyediakan  Kuota, Jadwal dan Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019

Bisa juga di kantor Dishub kawasan Anda masing-masing, dengan membawa dan menunjukkan:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi STNK (masih aktif) 
  • Fotokopi SIM C (masih aktif)
Selain membawa dokumen fotokopi, Anda juga harus membawa dokumen aslinya untuk berjaga-jaga apabila ditanyakan atau disuruh menunjukkannya untuk dicocokkan atau diverifikasi dengan dokumen persyaratan fotokopi tersebut diatas.

Rute Angkutan Mudik Gratis dengan Bus 2019


Angkutan pulang kampung gratis dengan bus tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kemenhub ini melayani 40 kota tujuan untuk arus pulang kampung dan balik, yang meliputi:

A. Angkutan Mudik Gratis Bus dengan Motor 2019

Arus Mudik Angkutan Gratis Bus dengan Motor 2019: 

  • Tegal
  • Semarang
  • Solo
  • Wonogiri
  • Wonosari
  • Yogyakarta
  • Magelang
  • Kebumen
  • Purwokerto

Arus Balik Angkutan Mudik Gratis Bus dengan Motor: 

  • Semarang
  • Solo
  • Wonogiri
  • Purwokerto

B. Angkutan Mudik Gratis Bus tanpa Motor


Arus Mudik Angkutan Mudik Gratis Bus tanpa Motor:


Wilayah Jawa Barat: 
  • Cirebon
  • Banjarpatoman (via Tasikmalaya dan Ciamis)
  • Kuningan
Wilayah Jawa Tengah: 
  • Slawi via Tegal
  • Pemalang
  • Pekalongan
  • Semarang
  • Demak
  • Jepara
  • Kudus
  • Pati
  • Blora
  • Purwodadi
  • Salatiga
  • Boyolali
  • Solo
  • Klaten
  • Wonogiri
  • Wonosari
  • Sragen
  • Yogyakarta
  • Temanggung
  • Wonosobo
  • Kebumen
  • Purwokerto
  • Banjarnegara
  • Cilacap
Wilayah Jawa Timur: 
  • Madiun
  • Tuban
  • Mojokerto
  • Kediri
  • Malang
  • Pacitan
Wilayah Sumatera: 
  • Lampung
  • Palembang
  • Padang

Arus Balik Angkutan Mudik Gratis Bus tanpa Motor

  • Semarang
  • Solo
  • Wonogiri
  • Yogyakarta
  • Purwokerto
Selain untuk menekan angka kecelakaan selama pulang kampung lebaran, dengan adanya aktivitas pulang kampung gratis dari pemerintah ini juga sanggup membantu Anda untuk menghemat pengeluaran Anda. 

Karena semuanya gratis, kondusif dan nyaman, sehingga uang yang Anda sisihkan untuk ongkos atau biaya perjalanan pulang kampung Anda sanggup Anda gunakan untuk berlebaran di kampung halaman Anda.

Yang penting yakni segeralah untuk mendaftar dan mengambil cuti tahunan lebih panjang, alasannya yakni pemberangkatan pulang kampung gratis ini biasanya dimulai tiga atau empat hari sebelum Lebaran.

Jadi, terus lihat dan perhatikan informasi terkini dari situ https://mudikgratis.dephub.go.id/ untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Dan melihat aktivitas pulang kampung gratis dengan moda transportasi lainnya yang mungkin akan disediakan oleh pemerintah, menyerupai memakai kapal Ro-Ro atau Pelni atau bahkan memakai kapal perang TNI.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel