Ini Ia Fakta Terbaru Sbmptn 2019
SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) ialah momen yang paling dinantikan oleh siswa kelas 12. Bagaimana tidak? SBMPTN merupakan salah satu kunci untuk memasuki sekolah tinggi tinggi favorit. Sayangnya, proses seleksi ini cukup menjadi momok bagi kebanyakan siswa alasannya ialah ketatnya persaingan. Tahukah Kamu? SBMPTN 2019 memiliki beberapa hukum baru.
Sudah menjadi diam-diam umum jikalau hukum mengenai proses seleksi sekolah tinggi tinggi negeri memang selalu berubah setiap tahunnya. Untuk itu, Kamu yang berminat untuk mengikuti SBMPTN wajib mengetahui gosip dan fakta-fakta terbaru mengenai proses seleksi yang satu ini. Daripada penasaran, simak pembahasan mengenai SMBPTN tahun 2019 berikut ini.
6 Fakta Terbaru SBMPTN 2019
Tahun ini, Kemenristekdikti menerapkan beberapa hukum gres terkait seleksi sekolah tinggi tinggi, terutama sekolah tinggi tinggi negeri. Jika dibandingkan dengan hukum yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, SBMPTN tahun ini boleh dibilang membutuhkan lebih banyak usaha. Mengapa? Ini ia gosip yang wajib Anda ketahui.
1. Keterlibatan LTMPT
Apakah Kamu pernah mendengar istilah LTMPT? Jika belum, tidak perlu cemas dan khawatir alasannya ialah hal ini sangat wajar. LTMPT merupakan institusi nirlaba gres yang dibuat oleh Kemenristekdikti. LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) bertugas untuk menyelenggarakan tes masuk sekolah tinggi tinggi bagi para calon mahasiswa baru.
Institusi ini memiliki beberapa fungsi, antara lain mengelola serta mengolah data calon mahasiswa gres yang akan mengikuti seleksi SNMPTN dan SBMPTN. Setelah itu, LTMPT juga berfungsi untuk menyelenggarakan ujian tulis atau biasa disebut sebagai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Dengan keterlibatan LTMPT, bisa dipastikan acara SBMPTN bisa berjalan dengan lebih independen.
2. Tes dulu, daftar Perguruan Tinggi Negeri kemudian
Salah satu hukum gres yang menjadi gebrakan SBMPTN 2019 ialah hukum mengenai mekanisme seleksi. Pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftar mendatangi institusi kampus untuk mendaftar terlebih dahulu dan tes kemudian. Namun pada tahun ini, Mohammad Nasir sebagai Menristekdikti menyatakan bahwa mekanisme tersebut akan diubah menjadi tes dulu, kemudian gres daftar PTN.
Dengan kata lain, penerima SBMPTN tidak perlu mendatangi institusi Perguruan Tinggi Negeri yang diinginkan. Peserta hanya perlu mendaftar untuk tes terlebih dahulu, kemudian mengikuti tes SBMPTN. Nilai yang didapat tersebut kemudian dipakai untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri yang diinginkan.
3. Model tes komputer
Beralih ke hukum yang selanjutnya, penerima SBMPTN perlu memahami bahwa proses seleksi tahun 2019 hanya akan memakai 1 model tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer. Dengan demikian, Ujian Tulis Berbasis Cetak mulai ditiadakan tahun depan. Hal ini menjadi kabar bangga bagi para penerima alasannya ialah ujian berbasis komputer cenderung lebih transparan jikalau dibandingkan dengan berbasis cetak.
Meskipun demikian, penerima harus mempersiapkan diri sebaik mungkin biar ujian berbasis komputer ini bisa berjalan dengan lancar. Sebagai contoh, akrabkan diri dengan model UTBK biar Anda tidak merasa canggung dikala menjalani ujian yang sesungguhnya. Anda bisa mengikuti tryout yang diadakan oleh aneka macam forum berguru untuk mengukur kesiapan Anda dalam menghadapi seleksi serupa.
4. Dua bahan tes
Aturan berbeda juga muncul dari bahan tes yang akan diujikan. Jika sebelumnya penerima ujian hanya mengerjakan 1 bahan tes yaitu Tes Kompetensi Akademik saja, maka untuk tahun 2019 penerima akan dihadapkan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS). Dengan mengetahui hukum ini, calon mahasiswa gres bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi tes tersebut.
Mengenai TKA, Menristekdikti Mohammad Nasir memberikan bahwa soal yang akan diujikan merupakan bahan ujian sains dan teknologi serta sosial humaniora. Tes Potensi Skolastik sendiri merupakan jenis tes yang berfungsi untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa gres jikalau mendapat kesempatan untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke sekolah tinggi tinggi.
5. Tes 2 kali
Aturan yang satu ini bisa jadi kabar bangga untuk para calon penerima SBMPTN 2019. Kemenristekdikti memutuskan untuk mengizinkan setiap penerima mengikuti tes sebanyak 2 kali. Menurut Ketua Panitia SMBPTN Ravik Karsidi, setiap penerima SBMPTN memperoleh kesempatan untuk melaksanakan tes maksimal 2 kali dengan membayar uang registrasi sebesar Rp 200.000 untuk setiap tes.
Dengan hukum ini, penerima SBMPTN bisa memakai nilai tertinggi untuk mendaftar agenda studi pada Perguruan Tinggi Negeri yang diinginkan. Kedua tes memiliki jenis soal yang sama meskipun pertanyaan akan cenderung berbeda. Aturan tes 2 kali ini memungkinkan penerima untuk mendapat kesempatan yang lebih besar untuk memasuki sekolah tinggi tinggi negeri favorit sesuai dengan kemampuan.
6. Ujian 24 kali
Informasi lain yang perlu Kamu ketahui mengenai SBMPTN tahun depan ialah mengenai penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer. Menurut Ketua Panitia SBMPTN, ujian tulis akan dilaksanakan sebanyak 24 kali dalam satu tahun. Pihak penyelenggara ujian akan melaksanakan ujian pada hari Sabtu dan Minggu selama 12 hari.
Lebih lanjut, UTBK dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019 dan akan dilaksanakan serentak mulai dari pukul 08.00 dan pukul 13.00. Menurut Mohammad Nasir, calon mahasiswa gres sanggup mengikuti 3 proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri yang mencakup SNMPTN, SBMPTN, serta Ujian Mandiri. Masing-masing memiliki daya tampung 20 persen, 40 persen, dan 30 persen secara berurutan.
6 Aturan Baru SBMPTN
Setelah mengetahui aneka macam gosip dan hukum terbaru mengenai SBMPTN 2019, Kamu bisa lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi tersebut. Mulailah mempelajari bahan yang sering dimunculkan serta perbanyak latihan soal. Dengan demikian, Kamu menjadi lebih terlatih, teliti, serta terbiasa dengan pola soal yang sering muncul pada seleksi SBMPTN. Semoga sukses ya!