Tata Tertib Unbk 2019 Yang Wajib Diketahui
Berikut Tata Tertib yang Wajib diketahui
1. Nama Siswa telah Terdaftar sebagai Peserta
Peserta yang akan mengikuti tes UNBK wajib terdaftar sebagai penerima didik pada SKB, PKBM, pondok pesantren, atau aktivitas berguru sejenisnya baik tingkat SD, SMP, maupun Sekolah Menengan Atas yang telah mempunyai izin pemerintah untuk mendirikan yayasan pendidikan yang sesuai dengan standar pendidikan di Indonesia. sekolah atau yayasan kelompok berguru wajib mendaftarkan siswa yang akan mengikuti UNBK.
Apabila nama serta identitas siswa tidak terdaftar sebagai penerima UNBK, maka sekolah atau yayasan wajib bertanggung jawab mendaftarkan siswanya dan mengurus berkas siswanya hingga terdaftar sebagai penerima UNBK. Sebenarnya jauh sebelum terlaksananya UNBK, sekolah atau yayasan sudah mulai mengurus berkas serta data siswa semenjak 2 atau 3 bulan sebelum hari H UNBK
2. Peserta Wajib Hadir Lebih Awal
Para penerima UNBK diwajibkan hadir se-kurangnya 30 menit sebelum ujian UNBK dimulai. Hal ini untuk mengantisipasi siswa yang tiba terlambat atau terburu-buru dimana kondisi tersebut berdampak pada tingkat fokus dan konsentrasi siswa. Tidak hanya siswa yang bersangkutan saja, namun juga penerima lain akan merasa terganggu alasannya yaitu kehadiran siswa yang terlambat di tengah-tengah keberlangsungan ujian.
Selain itu, alasan lain mengapa siswa diwajibkan tiba lebih awal yaitu semoga siswa setidaknya sanggup bersantai dan rileks terlebih dahulu sebelum ujian dimulai. Jika pikiran siswa lebih hening dan santai maka dalam mengerjakan soal akan akan lebih fokus sehingga akan berdampak pada hasil ujian nantinya. Siswa juga masih mempunyai waktu untuk mengecek kelengkapan peralatan ujian
3. Memasuki Ruang Ujian dengan Tertib
4. Siswa yang Terlambat Wajib Melapor
5. Larangan Membawa Alat Elektronik
6. Hanya Alat Tulis dan Kartu Ujian yang Berada di Meja
7. Mengisi Daftar Hadir
8. Login Komputer Menggunakan Username dan Password yang Sudah disediakan
9. Mengerjakan Soal Ketika Waktu Sudah Dimulai
10. Dilarang Meninggalkan Ruang Ujian Tanpa Izin
11. Wajib Mengetahui Larangan Lain Seperti :
- Menanyakan soal pada peserta.
- Menanyakan balasan kepada siapapun.
- Dilarang menciptakan kegaduhan.
- Bekerjasama dengan penerima lain.
- Menerima atau memberi dukungan kepada peserta.
- Memperlihatkan hasil balasan kepada penerima atau melihat balasan penerima lain.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain ketika ujian.
- Tidak membawa masakan atau minuman ke dalam ruangan.
- Berpakaian rapi dan formal sesuai dengan seragam sekolah.
- Peserta dihentikan meninggalkan ruangan jikalau masih ada sisa waktu meski balasan sudah selesai.
- Peserta wajib meninggalkan ruangan apabila waktu sudah final meski balasan belum selesai.