Formasi Penjaga Tahanan Cpns Kemenkumham Untuk Kualifikasi Pendidikan Sma Sederajat
Penerimaan CPNS Kemenkumham yakni instansi dengan jumlah pelamar CPNS paling banyak setiap tahunnya dibandingkan instansi-instansi sentra lainnya.
CPNS Kemenkumham
Hal ini mungkin dikarenakan CPNS Kemenkumham yakni merupakan salah satu instansi yang membuka lowongan penerimaan CPNS untuk gugusan SMA/ sederajat.
Lulusan SMA/ sederajat ini diperuntukkan bagi gugusan Penjaga Tahanan atau Sipir. Sebagai catatan gugusan penjaga tahanan atau sipir CPNS Kemenkumham untuk Tahun 2017 yang kemudian sebanyak 14.000 gugusan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan jumlah gugusan sebesar itu tentunya akan menunjukkan banyak peluang bagi lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat yang bercita-cita untuk menjadi PNS.
Dan sudah barang tentu dengan jumlah gugusan sebesar itu serta dengan banyaknya jumlah lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat sanggup dipastikan peminatnya akan membludak dengan tingkat persaingan yang sangat ketat.
Tercatat pada bulan September 2017, ada sekitar 641.959 orang mendaftar untuk gugusan Penjaga Tahanan atau Sipir dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengan Atas sederajat, dan yang memenuhi syarat sebanyak 390.110 orang.
Selain kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk jabatan Penjaga Tahanan yakni SLTA Sederajat, syarat lainnya yakni usia minimal 18 Tahun dan maksimal 28 Tahun, tinggi tubuh untuk pelamar Pria minimal 160 cm perempuan 155 cm menciptakan jumlah pada penerimaan CPNS Kemenkumham tahun 2018 ini akan melebihi jumlah registrasi pada tahun 2017 yang lalu.
Ditambah lagi PNS Kemenkumham yakni instansi yang diberikan pinjaman kinerja paling tinggi ke 6 sesudah Mahkamah Agung RI tentu akan menambah peminat dari lulusan Sekolah Menengan Atas Sederajat yang ingin meniti karir sebagai PNS.
Karena itu, untuk anda yang berminat menjadi PNS serta hanya berpendidikan Sekolah Menengan Atas sederajat CPNS Kemenkumham yakni sebuah pilihan yang sangat tepat, selain kualifikasi pendidikan yang hanya mensyaratkan Sekolah Menengan Atas Sederajat, juga instansi yang mempunyai honor take home pay terbesar ke 6 dari seluruh instansi di Indonesia.
Namun anda harus sadar bahwa, menurut pengalaman yang telah ada, CPNS Kemenkumham yakni instansi yang paling banyak mendapatkan registrasi CPNS, dan sudah barang tentu akan mempunyai persaingan yang sangat ketat.
Anda yang benar-benar bercita-cita sebagai PNS, harus mempersiapkan diri mulai dari sekarang, dengan jalan mengenali tahapan-tahapan seleksi serta persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
Agar nantinya tidak menjadi penyesalan alasannya kurangnya informasi yang didapat, risikonya anda gagal untuk lolos setiap seleksinya nanti.
Jangan hingga anda salah informasi yang pada risikonya menjadikan anda gagal dalam proses seleksi berkas, bukan pada seleksi SKD dan SKB.
Awambicara disini ingin membantu anda untuk mempersiapkan diri anda dalam menghadapi seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2018 ini.
Dengan menunjukkan informasi seputar seleksi berkas registrasi hingga pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham Sekolah Menengan Atas Sederajat Penjaga Tahanan atau Sipir
Sekali lagi, harus ada persiapan yang matang untuk anda biar sanggup lolos mengikuti serangkaian proses seleksi CPNS Kemenkumham, khususnya untuk gugusan Penjaga Tahanan atau Sipir Penjara.
Memahami setiap tahapan seleksi akan sangat membantu anda dalam mempersiapkan dokumen persyaratan, bahan tes maupun persiapan kondisi fisik yang akan dilalui kalau hingga pada tahap selanjutnya yakni Kesamaptaan serta Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
Berikut ini yakni tahapan seleksi yang harus dilalui untuk jabatan penjaga tahanan atau sipir penjara menurut data yang ada pada tahun 2017 yang lalu:
1. Seleksi Administrasi, yang terdiri dari:
Untuk bisa diterima dan diangkat menjadi PNS, anda harus paham bahwa anda dihentikan gagal di semua seleksi, alasannya itu cobalah untuk lebih teliti.
Cek dan ricek semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Ingat, syarat-syarat serta dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan sanggup anda lihat di portal resmi CPNS Kemenkumham, jangan di portal lain, termasuk di awam bicara ini.
Cobalah untuk selalu menuju halaman resmi CPNS Kemenkumham, biar anda tidak salah informasi dan tersesatkan.
Seperti pada tahun lalu, para pelamar terlebih dahulu harus melaksanakan registrasi online di laman sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan kartu pendaftaran.
Untuk tahapan selanjutnya anda sanggup menunggu informasi resmi dari portal CPNS Kemenkumham 2018 nantinya.
Sebelum anda mendaftarkan diri anda secara online di portal resmi pemerintah, pastikan jaringan internet anda stabil dikala melaksanakan registrasi online, jangan hingga alasannya jaringan kurang stabil anda menjadi gagal mendaftar sehingga harapan anda untuk diterima sebagai PNS sirna.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT)
Pelamar yang mendaftar dan yang lulus verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi tubuh yang mendapatkan kartu peserta ujian yang sanggup mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kompetensi Dasar yakni kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Pelaksanaan seleksi memakai sistem Computer Assisted Test (CAT)
Seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a. Pancasila;
b. UUD 1945;
c. Bhineka Tunggal Ika; dan
d. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah usaha bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a. Kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan informasi secara verbal maupun tulis;
b. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat kekerabatan diantara angka-angka;
c. Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan daypikir secara runtut dan sistematis;
d. Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a. Integritas diri;
b. Semangat berprestasi;
c. Kreativitas dan inovasi;
d. Orientasi pada pelayanan;
e. Orientasi kepada orang lain;
f. Kemampuan beradaptasi;
g. Kemampuan mengendalikan diri;
h. Kemampuan bekerja sanggup bangun diatas kaki sendiri dan tuntas;
i. Kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan;
j. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;dan
k. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Sekali lagi kami tekankan bahwa untuk setiap pengumuman dan informasi-informasi seputar kelulusan tahapan seleksi dan sebagainya anda harus melihatnya di portal resmi pemerintah, bukan portal-portal gosip lainnya, walaupun itu yakni portal gosip mainstream.
Biasanya pelaksanaan seleksi memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang telah terintegrasi dalam jaringan BKN dan/ atau memakai akomodasi yang dikelola olah Kemendikbud di bawah koordinasi BKN serta dimungkinkan pula memakai akomodasi sanggup bangun diatas kaki sendiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh PANSELNAS serta diumumkan pula oleh instansi masing-masing secara online.
Prinsip penentuan kelulusan peserta seleksi didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade). Passing grade SKD ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB dalam bentuk Peraturan Menteri.
Berdasarkan pengalaman tes SKD pada penerimaan CPNS beberapa tahun terakhir, para peserta sanggup eksklusif mengetahui nilai SKD sesudah usai melaksanakan ujian.
Pada tahun 2017, jumlah peserta yang sanggup mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (TKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan menurut peringkat nilai seleksi kompetensi dasar (SKD).
Contoh, suatu Kanwil dengan kebutuhan gugusan 600 sipir maka paling banyak 1.800 peserta yang lolos SKD yang akan mengikuti SKB.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:
CPNS Kemenkumham pada tahun 2017 Hanya ada 2 bahan yang diujikan dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) gugusan penjaga tahanan atau sipir penjara, yakni:
- Kesamaptaan dengan bobot 50%.
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 50%.
Ujian Seleksi Kesamaptaan
Samapta mempunyai padanan kata prepared yang artinya dalam keadaan siap atau persiapan secara fisik. Kesamaptaan Jasmani, merupakan kondisi jasmani yang menggambarkan potensi untuk melaksanakan kiprah tertentu dengan hasil yang optimal tanpa menunjukkan kelelahan yang berarti.
Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
Menurut bahasa medis investigasi fisik yakni sebuah proses dari spesialis medis menyidik tubuh pasien untuk menemukan tanda klinis penyakit.
Rangkaian pengamatan atau investigasi fisik yang umum dilakukan:
- Pemeriksaan urine
- Pemeriksaan umum (tinggi badan, berat badan, tekanan darah)
- Pemeriksaan mata dan gigi
- Pemeriksaan buta warna
- Pemeriksaan indera pendengaran (tidak tuli);
- Pemeriksaan tubuh secara umum menyerupai tidak bertato, bekas patah tulang, cacat fisik.
Sedangkan yang dimaksud keterampilan di sini lebih fokus pada kemampuan bela diri. Peserta pada tahap ini akan memperagakan beberapa gerakan beladiri menyerupai kuda-kuda, gerakan memukul atau tendangan. Keterampilan lain yang mungkin diujikan selain bela diri yakni keterampilan baris-berbaris. Jika peserta mempunyai keterampilan dasar menembak atau pernah mengikuti diklat dasar SAR akan menjadi nilai lebih.
Bobot evaluasi CPNS Kemenkumham tahun 2017 antara kesamaptaan dan Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) yakni 50% : 50%, yang artinya yakni sama-sama penting.
Kelulusan
Setiap instansi yang melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dan penyampaian hasil seleksi kompetensi bidang berkoordinasi dengan PANSELNAS yang secara teknis dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Pengolahan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh PANSELNAS. Hasil pengolahan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing dan Kepala BKN.
Selanjutnya Pejabat Pembina Kepegawaian Kemenkumham akan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus menurut hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dari PANSELNAS.