Disiram Air Keras, Mungkinkah Alasannya Ialah E-Ktp, Sumber Waras, Reklamasi, Atau Pilkada Dki?

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di daerah Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.

oleh orang tak dikenal usai salat subuh di daerah Kepala Gading Disiram Air Keras, Mungkinkah sebab e-KTP, SUMBER WARAS, REKLAMASI, atau PILKADA DKI?

Atas insiden ini, banyak pihak yang mengecam dan mengutuk serta meminta semoga Aparat Kepolisian segera turun tangan dan melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Salah satunya tiba dari Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Soestyo. 

Mungkin banyak dari masyarakat awam yang mengait-ngaitkan kasus ini dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK dikala ini.

Yakni kasus korupsi terbesar sehabis kasus talangan dana BLBI dan Bank Century, kasus e-KTP. Dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, Novel berperan sentral dalam kasus ini. Mulai dari awal hingga hasilnya dibawa ke persidangan.

Disiram Air Keras


Bersama rekan penyidiknya, ia berusaha mendapatkan sejumlah saksi kunci dari total 200 lebih saksi yang diperiksa.

Total kerugian negara dari korupsi e-KTP ini tergolong fantastis yakni Rp 2,3 triliun, dan menyeret aktor-aktor politik dan juga pejabat kementerian serta pengusaha. Kaprikornus tidaklah salah apabila banyak masyarakat awam mengait-ngaitkan kasus ini dengan kasus yang menimpa Novel Baswedan, sepupu dari Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 yakni Anis Baswedan. 

Bagaimana tidak, kasus yang menyeret-nyeret nama-nama besar serta partai-partai besar negeri ini, sebut saja Ganjar Pranowo yang dikala ini menjabat Gubernur Jawa Tengah. Ganjar Pranowo disebut-sebut mendapatkan uang sebesar 520,000.00 Dollar US. Ganjar Pranowo mendapatkan ajaran dana tersebut disaat masih menjadi Pimpinan Komisi II DPR-RI, menyerupai dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Selain Ganjar Pranowo, tokoh-tokoh besar lainnya yang juga disebut mendapatkan ajaran dana dari Pengadaan KTP elektornik ini, yakni BASUKI TJAHJA PURNAMA alias AHOK. AHOK, yang dikala ini mengikuti pemilihan Gubernur DKI Jakarta, disebut-sebut mendapatkan ajaran dana dari e-KTP ini ketika duduk di Komisi II dewan perwakilan rakyat RI.

Majalah Tempo edisi 13-19 Maret 2017, memberitakan pada tahun 2011 kemudian ada rapat komisi II dewan perwakilan rakyat yang membahas Proyek E-KTP. Ada 37 nama anggota dewan perwakilan rakyat yang mengisi daftar hadir. Salah satunya yakni Basuki Tjahja Purnama. Menurut Tempo  37 nama itu terindikasi mendapatkan bancakan Dana E-KTP.  

Berikut ini para pihak yang disebut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan ajaran dana proyek e-KTP dalam surat dakwaan:
oleh orang tak dikenal usai salat subuh di daerah Kepala Gading Disiram Air Keras, Mungkinkah sebab e-KTP, SUMBER WARAS, REKLAMASI, atau PILKADA DKI?


1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
11. Arief Wibowo USD 108 ribu
12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar dewan perwakilan rakyat USD 1,047 juta
15. Mustoko Weni USD 408 ribu
16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
17. Taufik Effendi USD 103 ribu
18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II dewan perwakilan rakyat masing-masing USD 37 ribu
21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
25. Ade Komarudin USD 100 ribu
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar
29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu
31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakanholding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

Nomor 30 jaksa tidak menyebutkan nama ke-37 anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat RI. Namun, Majalah TEMPO edisi 13 Maret 2017 mengungkapkan nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok termasuk salah seorang dari 37 anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat yang mendapatkan uang e-KTP. Hal itu menurut penelusuran TEMPO, yakni pinjaman disebut beberapa tahap sepanjang 2011. Kesaksian adanya pinjaman ini disampaikan M Nazruddin dan anggota Komisi Pemerintahan dewan perwakilan rakyat dikala itu, Miryam S. Haryani. TEMPO menjelaskan nama ke-37 anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat diambil dari risalah rapat Komisi itu sepanjang 2011.

Partai politik akseptor ajaran dana e-KTP terbesar dari Partai Demokrat dan Partai Terkorup di Negeri ini, yakni Partai PDI-P.

oleh orang tak dikenal usai salat subuh di daerah Kepala Gading Disiram Air Keras, Mungkinkah sebab e-KTP, SUMBER WARAS, REKLAMASI, atau PILKADA DKI?

Atas kasus ini, sejumlah saksi kunci ada yang menyangkal.

Salah satunya, Miryam S. Haryani, anggota komisi II dari Fraksi Partai Hanura dikala proyek berlangsung, yakni dalam rentang waktu antara 2009 hingga 2014. Pengusutan kasus KTP-el ini terhambat sebab adanya sangkalan beberapa saksi, terutama dari Miryam.

Miryam, dikala bersaksi di persidangan, malah mencabut seluruh BAP untuk dirinya, kemudian "menyerang" Novel. Miryam mengaku telah ditekan oleh Novel dikala diperiksa di KPK Desember 2016. Hingga hasilnya majelis menciptakan keputusan untuk mengusut para penyidik yang dituduh Miryam telah menekannya, termasuk Novel, ke dalam persidangan.

Banyak kalangan yang menduga bahwa Miryam justru telah ditekan oleh kalangan dewan perwakilan rakyat untuk mengubah keterangannya dikala di persidangan dan mencabut seluruh isi BAP selama diperiksa KPK.

Kaprikornus tidaklah salah apabila masyarakat awam ada yang mengait-ngaitkan kasus yang menimpa Novel Baswedan ini dengan kasus korupsi e-KTP yang ditanganinya. Karena sanggup jadi, ada dari para koruptor-koruptor tersebut yang tidak ingin kasus ini terus dikembangkan sebab takut akan menyeret mereka-mereka itu. Bahkan mungkin juga kasus ini terkait dengan PILKADA DKI Jakarta, sebab selain kasus e-KTP yang ditangani oleh Novel Baswedan, juga mungkin sebab Novel Baswedan yakni saudara sepupu dari Calon besar lengan berkuasa pemenang Pilkada DKI jakarta dikala ini yakni ANIS BASWEDAN. 

Atau bahkan mungkin, tanpa diketahui oleh masyarakat awam (publik), dikala ini Novel Baswedan sedang menangani kasus SUMBER WARAS, dan kasus REKLAMASI?. Yang pada hasilnya kembali lagi menyeret-nyeret AHOK, yang dikala ini juga merupakan lawan Politik dari ANIS BASWEDAN di PILKADA DKI Jakarta. 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel