Penjarakan Si Penista Agama, Masyarakat Tentram, Negara Aman

Ketua Progres 98 Faisal Assegaf melalui akun Faceboook-nya menyampaikan bahwa para tokoh Islam maupun Polisi Republik Indonesia sejatinya telah menjadi korban dari politik bacin rezim Jokowi yang dengan getolnya membela terdakwa penista agama. 

Terlihat terperinci indikasi bahwa Polisi dalam menangani perkara yang sarat kepentingan politik kekuasaan dan yang berafiliasi kekuasaan serta penguasa, sangat berat hati dan terkesan ogah-ogahan dalam menanganinya.

Penjarakan si Penista Agama


Masih berdasarkan Faisal Assegaf, atas ulah dan tindakan penguasa ini, dalam hal ini joko widodo menciptakan jutaan umat Islam di Indonesia menjadi resah.

Sehingga muncul gerakan-gerakan atau desakan-desakan untuk menduduki dewan perwakilan rakyat serta undangan untuk mengusir etnis China.

Yang pada intinya, Faisal Assegaf ingin supaya umat Islam dan Polisi Republik Indonesia jangan mau di memecah-belah oleh Istana.

nya menyampaikan bahwa para tokoh Islam maupun Polisi Republik Indonesia sejatinya telah menjadi korban dari pol Penjarakan si Penista Agama, Masyarakat Tentram, Negara Aman

Tidaklah susah untuk meredam keresahan yang bergejolak di jutaan kelompok masyarakat Islam di Indonesia ini.

Penguasa atau pemerintah tidak harus menurunkan intelijen-intelijen ataupun mengeluarkan anggaran yang begitu besar dalam meredam keresahan jutaan kelompok masyarakat Islam ini.

Cukup Penjarakan dan berhentikan Ahok si Penista Agama, dengan seketika jutaan kelompok masyarakat Islam akan tenang dan tentram.

Karena merasa telah mendapat keadilan menyerupai yang didambakannya.

Selain itu, Faisal Assegaf sebagai Ketua Progress 98 juga mengatakan, agresi tenang 313 telah berhasil menciptakan Rezim Jokowi dihantui rasa ketakutan yang luar biasa atas bahaya jutaan rakyat menduduki Gedung dewan perwakilan rakyat dan makin masifnya undangan gerakan usir Cina ini.

Kekhawatiran ini menciptakan pihak Istana "menjebak" Polisi Republik Indonesia untuk menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan rekannya dengan tuduhan melaksanakan pemufakatan makar.

Penjarakan si Penista Agama, akan menunjukkan rasa keadilan bagi jutaan umat Islam Indonesia, yang tentu saja akan menciptakan tenang dan menghilangkan segala bentuk kecurigaan-kecurigaan umat terhadap penguasa akan segala bentuk indikasi derma dari penguasa atas diri si Penista Agama.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel