Syarat Daftar Ulang Calon Siswa Yang Diterima Ppdb Smp Kota Bogor Tahun 2015
Pengumuman PPDB Sekolah Menengah Pertama Kota Bogor tahun 2015 dipublikasikan pada web resmi PPDB kota Bogor tahun 2015 di situs http://kotabogor.ppdb.kemdikbud.go.id
Berdasarka laman web http://kotabogor.ppdb.kemdikbud.go.id/pages/show/10
Para calon akseptor bimbing yang diterima wajib daftar ulang dengan persyaratan sebagai berikut :
PERSYARATAN DAFTAR ULANG PENDAFTAR REGULER
Berdasarka laman web http://kotabogor.ppdb.kemdikbud.go.id/pages/show/10
Para calon akseptor bimbing yang diterima wajib daftar ulang dengan persyaratan sebagai berikut :
PERSYARATAN DAFTAR ULANG PENDAFTAR REGULER
1. CALON SISWA YANG DINYATAKAN DITERIMA DALAM WEB PPDB KOTA BOGOR :
a. HADIR KESEKOLAH YANG DITERIMA PADA TANGGAL 8 JULI 2015 PUKUL 08.00 WIB, UNTUK
MENGAMBIL PERSYARATAN DAFTAR ULANG.
b. DAFTAR ULANG TANGGAL 9,10 DAN 11 JULI 2015, PUKUL 08.00 s.d 14.00 WIB.
2. SEKOLAH DALAM KOTA, MEMBAWA :
a. BUKTI APPROVE DARI SEKOLAH PILIHAN PERTAMA YANG SUDAH DITANDATANGANI OPERATOR
SEKOLAH PILIHAN PERTAMA.
b. MENGISI FORMAT ISIAN BIODATA YANG DISEDIAKAN SEKOLAH PENERIMA.
c. MEMBAWA FC AKTE/KENAL LAHIR.
3. SEKOLAH LUAR KOTA
I. DOMISILI DALAM KOTA :
a. MEMBAWA BUKTI APPROVE DARI SEKOLAH PILIHAN PERTAMA YANG SUDAH DITANDATANGANI
OPERATOR SEKOLAH PILIHAN PERTAMA.
b. MENGISI FORMAT ISIAN BIODATA YANG DISEDIAKAN SEKOLAH PENERIMA.
c. MEMBAWA FC AKTE/KENAL LAHIR.
II. DOMISILI LUAR KOTA/KABUPATEN BOGOR
a. MEMBAWA BUKTI APPROVE DARI SEKOLAH PILIHAN PERTAMA YANG SUDAH DITANDATANGANI
OPERATOR SEKOLAH PILIHAN PERTAMA.
b. MEMBAWA KARTU KELUARGA.
c. MENGISI FORMAT ISIAN BIODATA YANG DISEDIAKAN SEKOLAH PENERIMA.
d. MEMBAWA FC AKTE/KENAL LAHIR.
III. LULUSAN SEBELUM TAHUN 2015
a. MEMBAWA BUKTI APPROVE DARI SEKOLAH PILIHAN PERTAMA YANG SUDAH DITANDATANGANI
OPERATOR SEKOLAH PILIHAN PERTAMA.
b. MENGISI FORMAT ISIAN BIODATA YANG DISEDIAKAN SEKOLAH PENERIMA.
c. MEMBAWA SURAT KETERANGAN BELUM SEKOLAH DARI LURAH.
d. MEMBAWA SHUS ASLI UNTUK DITUNJUKKAN.
e. MEMBAWA FC AKTE/KENAL LAHIR.
TAMBAHAN :
1. SETIAP SISWA YANG DITERIMA WAJIB MEMILIKI NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN)
2. PENDAFTAR YANG TIDAK DITERIMA DISEMUA SEKOLAH PILIHAN, BISA MENGAMBIL BERKAS
PENDAFTARAN DI SEKOLAH PILIHAN PERTAMA MULAI TANGGAL 8 JULI 2015, PUKUL 08.00 s.d 14.00 WIB.
Pengumuman nilai terendah yang diterima di Sekolah Menengah Pertama kota Bogor tahun 2015 sanggup dibaca di Pengumuman Hasil PPDB Sekolah Menengah Pertama Kota Bogor tahun 2015